Pusat Pasar Kota Medan Tidak Perlu Di Revitalisasi

Pusat Pasar Kota Medan Tidak Perlu Di Revitalisasi

Medan, poindonews.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Sumatera Utara (Sumut) Pemantau Kinerja Aparatur Negara meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, yang perlu diganti pengelola PUD Pusat Pasar, dan tidak perlu Pusat Pasar Medan yang perlu di revitalisasi. Hal tersebut dikatakan Ketua Penjara Sumut Andi Lubis kepada awak media, Senin (2/9/2023).

Menurut Andi Lubis, Pusat Pasar Medan hanya butuh perhatian dari Pemko Medan melalui PUD pasar yang di tunjuk sebagai pengelola pasar, " jelasnya.

Dijelaskannya, PUD pasar dinilai kurang perhatian terhadap pusat pasar tersebut, di mana pusat pasar hanya butuh perbaikan terutama intalasi listrik yang semberaut dan kebocoran gedung sehingga butuh perhatian serius.

"Apalagi jika hujan, kebocoran gedung hanya di tampung seng dan corong sehingga membuat pemandangan tidak enak dan sembraut," ungkap Andi Lubis.

Sementara itu kata Andi Lubis, kewajiban pedagang, atau pemilik hak pakai kios tetap di penuhi walaupun kios kosong dan tidak di pakai. Namun kontribusi yang di wajibkan PUD pasar tetap harus di bayar oleh pemilik hak pakai kios yang ada di pusat pasar.

Andi Lubis memberi contoh, walaupun kios kosong dan tidak di pakai, bahkan listrik tidak pernah hidup, namun pemilik hak sewa harus tetap membayar semuanya. Sebagaimana informasi yang didapat dilapangan, lebih kurang perkios persatu bulan mereka bayar empat ratus ribuan rupiah, di tambah lagi RTH alias ruang terbuka hijau yang harusnya tidak boleh di sewakan di rubah menjadi ruang bisnis oleh PUD pasar.

Belum lagi kaki lima yang menjamur membuat pusat pasar semakin sembraut, namun perhatian dari pengelola tidak maksimal terhadap Pusat Pasar Medan, dan anehnya, perusahaan umum daerah tersebut selalu merugi, ini kan aneh.

"Berarti pengelola pasarnya yang harus diganti, dan kita nilai tidak memahami pasar dan tidak berpihak terhadap pedagang. Sehingga memberikan rasa nyaman, aman baik bagi pedagang maupun pengunjung, terutama perbaikan pasar tersebut yang kita nilai sangat butuh perbaikan baik intalasi listrik, kebocoran dan lain sebagainya, " jelas Ketua LSM Penjara Sumut Andi Lubis.

Sehingga nantinya akan membuat rasa nyaman, aman dan menarik daya beli masyarakat baik dari Kota Medan, Sumut, dan luar propinsi, seperti Aceh bahkan luar negri seperti Malaysia yang sering berbelanja ke pusat pasar, tambah Andi Lubis.

Dikatakannya, kalau keadaan pasar semberaut justru akan merusak citra Kota Medan dalam hal pasar pusat pasar tersebut. Coba kita bayangkan berapa ribu pintu kios di pasat pasar tambah lagi RTH yang seharusnya jadi ruang terbuka hijau tapi di alih pungsikan jadi ruang bisnis dan disewakan dengan harga yang 'wah'. Namun perusahaan tetap merugi ini ada apa, berarti kita menduga ada kebocoran atau memang pihak pengelola yang tidak becus dalam menjalankan tupoksi dan tugasnya, kalau seperti ini pengelola nya yang harus di ganti. Masih banyak putra daerah yang lebih baik dan layak yang mengerti pasar. Karena PUD pasar harus mengayomi dan melayani keluhan pedangnya bukan terbalik harus di ayomi dan di layani pedagang, karena pedagang menjalankan kewajibannya untuk membayar kontribusi, walaupun kios nya tutup dan tidak buka dan kosong namun tetap membayar kontribusi seperti listrik, jaga malam dan lain sebagainya.

Padahal kios tersebut tutup, bahkan kosong tapi pedagang tetap taat akan peraturan yang dibuat PUD pasar namun kenapa giliran pasar nya butuh perhatian dari PUD, PUD tersebut terkesan cuek bahkan mengatakan tidak ada anggaran, ini kan aneh kontribusi yang di tagih setiap bulan, kemana kios ribuan tambah lagi RTH yang di rubah jadi ruang bisnis ini kan tidak logika kalau katanya tidak ada anggaran.

"Cobak kalikan kios lebih kurang 3500 kios, tambah lagi kios siluman dan taman terbuka hijau yang di sulap jadi kios dan di sewakan. Belum lagi penjual di kaki lima," kata Andi Lubis.

"Kalau di kelola dengan baik oleh orang yang mengerti mustahil tidak bisa di sisihkan untuk perbaikan pasar tersebut. Jadi kita nilai yang harus di revitalisasi atau ganti pihak atau pun oknum pengelola nya yang kita nilai tidak becus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya, bukan pasar nya yang harus di revitalisasi. Karana ekonomi saat ini dalam keadaan kurang baik-baik saja. Akhirnya pedagang pun maju kena, mundur kena," ungkap Andi Lubis.

Menurutnya, sekarang yang di cari bagaimana caranya pengunjung datang dan nyaman di pusat pasar, sehingga nasib pedagang bisa lebih baik dalam posisi ekonomi yang memperihatinkan saat ini, bukan pasar nya yang harus di revitalisasi namun pengelola nya yang harus di ganti dengan yang memahami dan mengerti agar pusat pasar lebih indah, nyaman dan aman pedagang sejahtera, pengunjung juga senang berbelanja.

"LSM Penjara Sumut Pemantau kinerja aparatur negara dan sosial kontrol meminta meminta Walikota Medan segera meluruskan isu-isu yang mana ada isu pusat pasar akan di revitalisasi sehingga membuat pedagang resah di saat ekonomi yang memperihatinkan.

saat ini yang perlu di revitalisasi dan ganti adalah oknum oknum pejabat di PUD pasar nya," jelas Andi Lubis yang juga Pengurus Appsindo Aliansi Pedagang Pasar Indonesia. (Gayus Hutabarat).