Oknum Guru diduga Menipu

Medan, poindonews.com | Seorang guru berinisial FAPT berstatus PPPK di SDN Percobaan Jl. Sei Petani beserta suaminya YH dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan No. STTLP/B/3003/X/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATRA UTARA, pada 25 Oktober 2024. Ia dan suaminya diduga melakukan penipuan terhadap Sri Lisnani dengan kerugian mencapai lebih dari 10 M rupiah. Iming-iming menjanjikan keuntungan 25% dari modal usaha jasa membantu ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat/ golongan dalam lingkup Pemko Medan.
Putri dari mantan Pj. Kadisdik Kota Medan 2018-2019 ini juga sudah dilaporkan ke BKD Kota Medan untuk diproses."kami melihat oknum Guru ini dapat merusak citra Pemko Medan makanya kita laporkan ke BKD, dan suami saya juga sudah sampaikan ini secara langsung ke Pak Rico Waas dalam satu kesempatan" ujar Sri Lisnani.
Pihak kepolisian resor Kota Medan diharapkan bekerja secara professional karena kasus ini sudah berjalan 5 bulan lebih sejak dilaporkan dan bukti-bukti sudah diserahkan namun sampai sekarang kedua terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.
Didapati keterangan bahwa korban dari terduga pelaku dengan modus operandi yang sama lebih dari 10 orang. Termasuk diantaranya tetangga tempat ia tinggal dan juga rekan kerja disekolah tempat ia mengajar. Dan ada juga sudah yang ikut melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Medan dengan No. STTLP/B/3316/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATRA UTARA pada 21 November 2024.
Sri Lisnani mengatakan :"tuk meyakinkan upayanya ia sering menyebut nama F mantan kepala SDN Percobaan Jl. Sei Petani sebagai ketua Tim yang ditunjuk Pemko Medan untuk mengurus kanaikan pangkat dan golongan di ASN Medan".
Pelapor mengatakan :"semoga pihak Polrestabes Medan segera meningkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dengan menahan keduanya agar tidak ada lagi korban-korban baru berikutnya serta melanjutkan pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Medan. Sudah gak pantas jadi guru lagi ni orang karena penipu".