Soroti Kualitas Mobiler Sekolah di Tapsel, Mahasiswa Minta Kejari Bertindak

Tapanuli Selatan, Poindonews.com | Pergerakan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Tapanuli Bagian Selatan (PM PETA TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Selasa (04/02/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera memeriksa dan memanggil Kadisdik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengawas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pengadaan Mobiler Sekolah SD dan SMP Tapanuli Selatan T.A 2023 dan 2024.
Desakan ini dilakukan setelah PM PETA TABAGSEL melakukan investigasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pengadaan mobiler di sekolah-sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Mereka menduga kuat adanya indikasi mark up besar-besaran pada harga pengadaan mobiler yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Miliyaran Rupiah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Dalam investigasinya di lapangan, mereka menyebut menemukan bahwa pengadaan mobiler tingkat SD dan SMP di Kab. Tapanuli Selatan menggunakan material berkualitas buruk dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, padahal harga pengadaan mobiler tersebut dinilai dapat membeli mobiler dengan material berkualitas tinggi.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera memeriksa dan memanggil Kadisdik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengawas terkait pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP T.A 2023 dan 2024," Kata Ketua PM PETA TABAGSEL saat berorasi di depan Kejari Tapanuli Selatan.
Ketua PM PETA TABAGSEL juga mengatakan dengan kualitas mobiler sekolah yang demikian, pemkab tapsel terkesan tidak efisien dalam menggunakan anggaran negara.
"Seharusnya, dengan jumlah anggaran yang disediakan, mobiler yang dibelanjakan Dinas Pendidikan Tapsel tersebut dapat dipergunakan dalam waktu 5-10 tahun, tapi akibat material mobilernya berkualitas buruk, mobiler tersebut paling lama hanya bertahan 1-3 tahun saja. Kami menilai buruknya kualitas mobiler tersebut dikarenakan adanya restu dari Kadis, PPK dan Pengawas sehingga mobiler dengan material kurang baik tersebut digunakan di Tapanuli Selatan." Jelas Ketua PM PETA TABAGSEL. (To)