Iswanda Ramli Gelar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Medan Sunggal, Warga Minta Fasilitas Olahraga

Medan, poindonews.com | 12/10 Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jl. Musholah, Gang Sukma, Kompleks Tasri Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga tersebut, Iswanda Ramli menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pengembangan olahraga di tengah masyarakat. Perda No. 7 Tahun 2022 ini bertujuan memberikan landasan hukum bagi pembinaan, pengembangan, hingga penyediaan sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan.
“Olahraga bukan hanya tentang prestasi, tapi juga bagian dari gaya hidup sehat dan pembentukan karakter, terutama bagi generasi muda. Perda ini menjadi wujud komitmen kita untuk mendorong lahirnya atlet-atlet potensial serta menciptakan masyarakat yang sehat dan aktif,” ujar Iswanda Ramli di hadapan warga.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan harapan besar kepada pemerintah melalui perwakilan legislatif agar dapat menyediakan fasilitas olahraga di lingkungan mereka. Warga Kompleks Tasri secara khusus meminta pembangunan atau pengadaan lapangan voli, futsal, dan fasilitas tenis meja yang dapat digunakan oleh pemuda dan warga sekitar.
Menurut warga, keberadaan sarana olahraga akan sangat membantu dalam menciptakan ruang kegiatan positif bagi anak-anak dan remaja, serta mempererat hubungan sosial antarwarga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Iswanda Ramli menyambut baik masukan dari masyarakat. Ia menyatakan siap memperjuangkan kebutuhan tersebut dalam rapat-rapat pembahasan anggaran maupun dalam koordinasi dengan dinas terkait.
“Saya catat dan akan perjuangkan. Fasilitas olahraga merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dipenuhi, apalagi ini sudah sesuai dengan semangat Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan melalui program pemerintah kota ke depan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusiasme tinggi. Selain menyampaikan materi perda, Iswanda juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal implementasi peraturan daerah ini agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan peran mereka dalam bidang keolahragaan, sekaligus menjadi penggerak aktif dalam mendorong lingkungan yang sehat dan produktif melalui olahraga.