Malangnya Nasib Guru Honorer di Madina, Sudah Gajinya Cuma 400 Ribu, Tidak di Bayar Pula

Malangnya Nasib Guru Honorer di Madina, Sudah Gajinya Cuma 400 Ribu, Tidak di Bayar Pula

Mandailing Natal, Poindonews.com | Malang nian nasib tenaga pendidik kita saat ini, itulah yang sedang dirasakan oleh salah seorang guru honorer Sekolah Dasar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keinginan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mensejahterakan guru-guru sepertinya masih jauh dari harapan pada kenyataannya.

AS, seorang guru honorer di SDN 316 Ranto Panjang, Kec. Ranto Baek, Kab. Mandailing Natal berlinang air mata saat memberi keterangan kepada Poindonews.com pada Minggu (23/3/2025). AS mengatakan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri 316 Ranto Panjang tidak mau membayar gajinya selama tiga bulan terakhir, padahal dia sebagai guru yang sudah mengajar selamat tiga tahun belakangan selalu aktif mengajar dan sangat berharap gajinya tersebut dibayar menjelang hari raya ini. Saat dia melihat teman sejawatnya sudah menerima gaji seperti biasanya, AS juga meminta hak-nya  kepada Kepala Sekolah, tapi dia hanya diberikan uang THR 300 ribu rupiah. Padahal dia belum menerima gajinya pada bulan januari, februari dan maret.

AS mengungkapkan, meski hanya digaji 400 ribu rupiah per bulan, AS mengungkapkan sangat membutuhkan gajinya tersebut, terlebih ini sudah menjelang hari raya, banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dia penuhi.

THR yang diterima Guru Honorer AS

Di tempat terpisah, Ketua Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Permada PH) Sumatera Utara, Abdul Husein Simamora, SH mengecam keras kebijakan yang dibuat oleh Kepala SDN 316 Ranto Pajang tersebut. Aktivis pemuda yang akrab disapa Husein tersebut mengatakan bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan semangat Pemerintah yang sedang dibangun saat ini, yakni mensejahterakan kehidupan guru.

“Kita sangat tidak sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di Madina tersebut, guru adalah garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai ada guru yang terzolimi di sumatera utara ini.” Ujar Husein.

Husein juga mengatakan akan mendalami informasi tersebut untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait.

“Kami akan mendalami kasus ini, kami akan berusaha mendampingi guru honorer tersebut untuk mendapatkan haknya. Juga kita akan mendalami terkait nominal gaji yang diterima, setahu kita guru honorer di Madina digaji pada kisaran 1 juta rupiah per bulannya, ini kenapa hanya 400 ribu dan THR-nya hanya 300 ribu, padahal THR itu kan ketentuannya satu bulan gaji. Akan kita dalami dan teruskan kepada Bupati Madina, mungkin Pak Bupati yang baru akan berkantor mulai pekan ini, nanti akan kita sampaikan kepada beliau.” Jelas Husein.

Lebih lanjut, Husein mengungkapan akan mengkaji nilai gaji yang diterima oleh guru honorer di SDN 316 Ranto Panjang tersebut apakah sudah sesuai dengan jumlah yang dianggarkan dan dilaporkan.

“Terkait gaji yang Cuma 400 ribu tersebut, akan kita kaji lebih dalam. Segara akan kami konfirmasi Dinas Pendidikan Daerah, apabila memang ada ketidaksusesuaian yang mengarah pada perbuatan melawan hukum, nanti akan kita buat juga laporannya kepada pihak penegak hukum”. Sebut Husein.

Sampai berita ini dirilis, Kepala SDN 316 Ranto Panjang, Ubaidah Nasution, S.Pd belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya. (Feri Srg)