Pengaruh Permintaan Masyarakat terhadap Inflasi di Sumatera Utara

Oleh : Dr. Bakthiar Efendi, SE, MS.i

Pengaruh Permintaan Masyarakat terhadap Inflasi di Sumatera Utara

Medan, poindonews.com | 15 Agustus 2025 – Inflasi di Sumatera Utara menjadi sorotan utama saat permintaan masyarakat meningkat tajam, terutama pada periode tertentu.Berikut ulasan menyeluruh mengenai dinamika tersebut.

Tren Inflasi Sumatera Utara Inflasi

Year-on-Year (y‑o‑y) Provinsi Sumatera Utara pada Juli 2025 mencapai 2,86% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,90. Kota Pematang Siantar mencatat inflasi tertinggi di provinsi ini, yaitu 4,29% (IHK 111,19), sementara Kabupaten Karo mencatat terendah, yakni 2,03% (IHK 109,00). Inflasi Bulanan (month‑to‑month/m‑to‑m) Juli 2025 mencapai 0,76%, dan Year-to-Date (y‑to‑d) sebesar 1,54%. Sebagai perbandingan, pada Juni 2025, inflasi y‑o‑y hanya sebesar 1,25% (IHK 108,08), dengan deflasi m‑to‑m sebesar –0,19% dan y‑to‑d sebesar 0,77%.

Permintaan Masyarakat: Pendorong Inflasi

Lonjakan permintaan masyarakat terutama terjadi pada memasuki semester kedua tiap tahun, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, musim pembukaan sekolah dan hari raya yang meningkatkan permintaan seragam, alat tulis, serta kebutuhan pendidikan. Kedua, kebutuhan pokok dan energi yang menjadi penyumbang besar inflasi, seperti beras, bawang merah, dan perhiasan emas. Ketiga, distribusi yang terganggu akibat cuaca ekstrem sehingga memperbesar ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.

Upaya Pemerintah Mengendalikan Inflasi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan berbagai langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah operasi pasar untuk menekan harga bahan pokok, memperkuat koordinasi distribusi stok pangan bersama Bulog, serta mendorong digitalisasi perdagangan untuk memastikan barang tersedia dengan harga terjangkau.

Dampak terhadap Masyarakat

Inflasi yang dipicu oleh tingginya permintaan berimbas langsung pada daya beli masyarakat. Keluarga berpenghasilan rendah paling merasakan tekanan, karena sebagian besar penghasilan mereka terserap untuk kebutuhan pokok. Namun, inflasi yang terkendali justru menunjukkan aktivitas ekonomi yang masih bergerak positif, menjadi indikator adanya daya konsumsi masyarakat.

Kesimpulan

Permintaan masyarakat di Sumatera Utara terbukti menjadi faktor penting penyebab inflasi, terutama pada Juli 2025. Kenaikan harga yang dipicu lonjakan konsumsi perlu diantisipasi dengan kebijakan pengendalian yang tepat. Dengan demikian, inflasi dapat dijaga dalam batas aman, sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat.

Daftar Referensi

• Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2025). Juli 2025: Inflasi Year-on-Year (y‑o‑y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,86 persen. Diakses dari sumut.bps.go.id

• Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2025). Juni 2025: Inflasi Year-on-Year (y‑o‑y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,25 persen. Diakses dari BPS

• Blinkiss.id. (2025). Berdasarkan data BPS Sumut, inflasi Juli 2025 tertinggi terjadi pada beras dan emas di Pematangsiantar. Diakses dari Blinkiss.id

• Sekretariat DPRD Sumut. (2025). Pemprov Sumut kendalikan inflasi dengan ambil langkah ini. Diakses dari DPRD SUMUT

• Mistar.id. (2025). Inflasi Juni 2025 di Sumut turun drastis jadi 1,25 persen. Diakses dari Mistar.id