Fraktisi Hukum Meminta Kapolsek Panai Tengah Tangkap Penganiaya Pedagang Ikan.
LABUHANBATU - seorang pedang ikan dianiaya dua pria diduga lantaran kalah saing dengan jualan ikan korban. Akibat tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua pria tersebut, korban M Yusup (26Tahun) mengalami kesakitan dibagian rahang, kepala, bengkak dan luka lembam bagian tangan. Kejadian terjadi di Pekan cinta makmur, Desa cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 11:00WIB.
Akibat perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut terhadap dirinya, korban melaporkannya ke Polsek Panai Tengah dengan no LP/B/127/X/2022/SPKT/POLSEK PANAI TENGAH/POLRES LABUHANBATU POLDA SUMUT. Selasa, (04/10/2022), Sekira pukul 15:30WIB.
Adapun dugaan motif yang disampaikan korban M.Yusup menjelaskan diduga karna kalah saing saat sama-sama berjualan ikan.
"Kami sama-sama penjual ikan bang, tiba tiba dua pria menghampiri saya yang sedang berjualan dan terjadi cekcok.,tanpa alasan jelas tiba tiba saya dipegangi inisial B, setelah saya dipegangi, saya dipukuli, ditunjang si B dan A"Ujar yusup
Tidak hanya sampai disitu, orang tua yusup juga dimaki
"Malu saya bang karna Ayah saya dimaki dimuka umum dengan sebutan yang tidak pantas "cetus yusup
Atas kejadian penganiayaan terhadap pedagang yusup mendapat perhatian dari Fraktisi Hukum Muhammad Yani Rambe dan meminta Polsek Panai Tengah menangkap kedua pelaku.
"Penganiayaan yang dilakukan kepada pedagang M. Yusup tidak dibemarkan di NKRI, perbuatan melawan hukum, ditambah lagi tindakan memaki didepan umum terhadap M yusup yang menjadi beban mental korban seumur hidup"Tegas Yani
"Meminta Polsek Panai Tengah dapat menangkap kedua pelaku penganiayaan terhadap pedagang M. Yusup"Pungkas Muhammad Yani Rambe.