BEONARA LAPORKAN DUGAAN PEMASANGAN BALIHO FOTO KAPOLRES TEBING TINGGI DI POHON PELINDUNG
Tebing Tinggi, poindonews.com - Organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup, BEONARA (Beo Nature Nusantara), menyampaikan laporan dan pernyataan sikap terkait dugaan pemasangan media publikasi berupa baliho bergambar Kapolres Tebing Tinggi yang dipasang pada pohon-pohon pelindung di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Perwakilan BEONARA, Rio Manurung, S.P, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah media publikasi yang diduga dipasang pada batang pohon dengan cara dipaku maupun diikat.
“Kami dari BEONARA sebagai organisasi yang konsen terhadap lingkungan hidup menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan penggunaan pohon pelindung sebagai tempat pemasangan media publikasi. Pohon bukan tempat untuk memasang baliho atau alat promosi,” ujar Rio.
Menurut BEONARA, pohon memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan, seperti menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi polusi udara, mengendalikan suhu kota, serta memperindah ruang terbuka hijau.
Pihaknya menilai pemasangan baliho pada pohon dapat memberikan dampak negatif, mulai dari merusak estetika kota, mengurangi nilai ruang hijau, melukai batang pohon akibat paku, menghambat pertumbuhan pohon, hingga membuka risiko masuknya hama dan penyakit.
“Ketika batang pohon dilukai dengan paku, hal tersebut berpotensi mengganggu kesehatan pohon. Apabila dilakukan terus menerus, bukan tidak mungkin pohon bisa mengalami kerusakan,” jelasnya.
BEONARA juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pemasangan media publikasi di Kota Tebing Tinggi. Menurut mereka, sebagai institusi penegak hukum, kepolisian seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan, termasuk perlindungan lingkungan hidup.
Dalam laporan tersebut, BEONARA meminta klarifikasi resmi dari Polres Tebing Tinggi terkait dugaan pemasangan media publikasi pada pohon-pohon pelindung.
Selain itu, BEONARA meminta agar seluruh media publikasi yang terbukti melanggar aturan segera dicopot, dilakukan evaluasi terhadap pihak yang terlibat, serta dilakukan pemulihan terhadap pohon yang terdampak.
BEONARA juga mendorong adanya komitmen bersama dari pemerintah dan seluruh instansi agar tidak lagi menggunakan pohon sebagai sarana pemasangan iklan, promosi, maupun media publikasi lainnya.
“Kami berharap ada langkah konkret dan transparansi dari pihak terkait demi menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi,” tutup Rio Manurung.






