Kejari Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Padangsidimpuan, Poindonews.com | Dalam rangka Hari Anti Korupsi Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menggelar sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Padangsidimpuan pada Kamis (21/11/2024).
Sosialisasi ini akan diikuti oleh seluruh kepala desa di Kota Padangsidimpuan perihal perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M. J Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki perhatian yang besar terhadap pemberantasan korupsi. Kegiatan ini adalah salah satu cara untuk memberantas korupsi dan memberikan perbaikan agar kasus-kasus korupsi tidak terulang lagi.
"Sosialisasi ini diberikan kepada OPD atau stakeholder yang terkait untuk memberikan perbaikan agar perkara-perkara korupsi tidak terulang lagi. "Terangnya.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, S. Sos, M. AP berpesan kepada kepala desa yang hadir agar bisa mengikuti sosialisasi dengan baik agar tidak bermasalah dengan hukum karena ketidaktahuan dalam pengelolaan keuangan di desa.
"Kami tidak menginginkan rekan-rekan kepala desa bermasalah karena dana desa. Para kepala desa memiliki marwah, jabatan, dan harga diri yang tinggi di desa, maka jangan direndahkan karena keuangan. " Pesannya.
Salah satu pesan penting yang ditekankan kepada para kepala desa perihal keuangan adalah soal transparansi. H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP mengajak para kepala desa agar terbuka soal informasi keuangan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi terkait perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa ditutup dengan sosialisasi netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Padangsidimpuan.