PI 10 Persen Adalah Hak Rakyat Jambi,Bukan Ruang Bela-Membela Politik

JAMBI, poindonews.com- DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Provinsi Jambi menegaskan bahwa Participating Interest (PI) 10% dari sektor migas adalah instrumen penting bagi kemajuan dan kemandirian fiskal Provinsi Jambi. Sayangnya, hingga saat ini proses pengurusannya berjalan lamban, dan justru diselimuti dengan pernyataan-pernyataan emosional yang menjauh dari substansi.
Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Gelora Jambi, Aries Supriadi dalam keterangan pers, Jumat (25/4/2025).
“Ini bukan soal siapa yang mengkritik, tapi soal substansi persoalan. PI 10% adalah hak daerah yang harus diperjuangkan dan dikelola secara terbuka. Hasil dari PI ini bisa menjadi modal besar untuk pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Aries Supriadi.
DPW Partai Gelora menilai PI 10% sangat penting untuk menjadi perhatian. Participating Interest adalah skema kepemilikan daerah atas pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya. Daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur telah mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka hingga triliunan rupiah dari skema ini.
“Jambi berpotensi mendapat PAD hingga Rp1 triliun, jumlah yang bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan rusak yang selama ini jadi permasalahan di Kota Jambi yang tidak berujung. Juga untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan sebagai urgensi masyarakat umum, Selain itu untuk mendorong program padat karya dan peningkatan UMKM berbasis kelurahan ataupun desa demi meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Aries menjelaskan bahwa semua itu hanya akan menjadi mimpi jika proses PI 10% tidak diawasi secara ketat dan dilaksanakan secara serius.
Desakan Terhadap DPRD Provinsi Jambi
Partai Gelora menuntut agar DPRD Provinsi Jambi mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi progres pengurusan PI 10%. DPRD harus secara berkala meminta laporan perkembangan dari Pemprov Jambi dan BUMD terkait. Ketidakhadiran Direktur BUMD dalam rapat pembahasan PI bersama Pansus DPRD menjadi sinyal buruk yang tak boleh dibiarkan berulang.
Sekretaris DPW Partai Gelora Provinsi Jambi, Muhammad Adi Satria menegaskan bahwa DPRD adalah representasi rakyat Jambi. “Mereka wajib memastikan proses PI 10% ini berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Menanggapi Pernyataan HBA dan H. Bakri
Partai Gelora juga menyoroti pernyataan Hasan Basri Agus (HBA) dan H. Bakri yang justru membela Gubernur Al Haris secara personal dalam polemik PI 10%. Sebagai tokoh nasional yang berasal dari Jambi, HBA dan H. Bakri seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan menjadi tameng dari kritik.
“Kami ingin mengingatkan bahwa HBA dan H. Bakri adalah wakil rakyat Jambi di tingkat nasional, bukan juru bicara kekuasaan daerah. Mereka dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk menjadi benteng pelindung dari kritik yang sah dan konstruktif. Jika mereka diam atau bahkan membelokkan arah kritik, maka itu sama saja dengan mengkhianati mandat konstituennya,” tegas Adi Satria selaku Sekretaris DPW Gelora Jambi.
Partai Gelora menyerukan agar Pemprov Jambi Segera realisasikan proses PI 10% secara transparan dan laporkan setiap tahapan kepada publik. Selain itu, kepada DPRD Provinsi Jambi, agar aktif dan konsisten dalam pengawasan serta evaluasi teknis dan administratif proses PI ini.
Kepada Tokoh Politik dan DPR RI, DPW Partai Gelora Jambi berharap agar berpihakla pada kepentingan rakyat, bukan pada narasi pembelaan elite yang menutupi kekurangan. Masyarakat dan Media pun diajak untuk terus kawal isu PI 10% sebagai agenda strategis untuk kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat Jambi.
“Sudah saatnya kita bicara soal substansi dan masa depan Jambi, bukan sekadar saling bela antar elite. PI 10% adalah hak rakyat, dan itu harus diperjuangkan bersama, diawasi bersama, dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang nyata,” pungkas Aries.