Iswanda Ramli Gelar Reses IV Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Jalan Balam Medan
Medan, poindonews.com | Anggota DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, menggelar kegiatan Reses IV Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Jalan Balam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada tahun 2025. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta menjalin komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah kecamatan, dan warga.

Warga sedang menyampaikan aspirasi
Reses tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Camat Medan Sunggal, Kepala Puskesmas setempat, serta perwakilan Kelurahan Sunggal. Kehadiran para OPD ini diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut atas berbagai keluhan dan usulan masyarakat yang disampaikan dalam forum reses.
Dalam sambutannya, Iswanda Ramli menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Medan, khususnya dalam pembahasan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Reses ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, baik terkait infrastruktur, kesehatan, pelayanan administrasi, maupun persoalan sosial lainnya. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan,” ujar Iswanda Ramli.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kualitas jalan lingkungan, pelayanan kesehatan di puskesmas, hingga program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Camat Medan Sunggal dan Kepala Puskesmas yang hadir turut memberikan penjelasan serta tanggapan atas beberapa pertanyaan dan keluhan warga.
Iswanda Ramli berharap melalui reses ini terjalin sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan DPRD Kota Medan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga agar dapat direalisasikan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan bahwa komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat akan terus dibuka demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di wilayah Medan Sunggal.






