LSM PENJARA Sumut Soroti Dugaan Kelengahan Pengawasan WNA, Desak Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut
Medan, poindonews.com – Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terkait mencuatnya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura dalam perkara industri rumahan (home industry) vape yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kota Medan.
Menurut Iqbal, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai bagaimana sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Sumatera Utara dijalankan. Ia menilai, jika informasi yang beredar nantinya terbukti benar berdasarkan proses hukum, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap mekanisme pengawasan keimigrasian.
"Publik menunggu penjelasan resmi dari Kanwil Imigrasi Sumatera Utara. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa Sumatera Utara selama ini gencar menggaungkan semangat pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, apabila terdapat dugaan WNA dapat menjalankan aktivitas yang melanggar hukum tanpa terdeteksi sejak awal, maka efektivitas pengawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Semangat pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi slogan. Semua institusi yang memiliki kewenangan, termasuk dalam aspek pengawasan terhadap lalu lintas dan keberadaan WNA, harus terus memperkuat sistem pengawasannya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Iqbal juga meminta kementerian terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau kelemahan dalam pelaksanaan tugas.
"Apabila nantinya hasil evaluasi internal maupun pemeriksaan dari instansi yang berwenang menemukan adanya kelalaian, kami meminta Menteri terkait untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian pimpinan Kanwil Imigrasi Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Iqbal mengajak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian tetap terjaga.






