Reses Ke-2 di Jalan Sei Padang Medan, Iswanda Ramli Kawal Langsung Warga Besok ke Dinas Catatan Sipil
Medan, poindomews.com | Dalam rangka Reses Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Anggota DPRD Kota Medan Iswanda Ramli turun langsung menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Jalan Sei Padang, Kota Medan 21/12 . Salah satu persoalan utama yang disampaikan warga adalah perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak setelah dilakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Iswanda Ramli mengawal langsung masyarakat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pada Senin, 22 Desember 2025. Pendampingan ini dilakukan agar permasalahan administrasi kependudukan yang dialami warga dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
Iswanda Ramli menegaskan bahwa reses bukan hanya sebatas mendengar aspirasi, tetapi juga memastikan adanya solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, perbedaan data NIK anak sangat berpengaruh terhadap akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Masalah data kependudukan adalah hak dasar masyarakat. Dalam reses ini, kami tidak hanya mencatat keluhan, tetapi juga langsung mengawal warga agar permasalahan seperti perbedaan NIK anak dapat segera diperbaiki,” ujar Iswanda Ramli.

Foto bersama setelah acara selesai
Nanda menambahkan di Dinas Catatan Sipil, pihak Disdukcapil agar melakukan pengecekan dan verifikasi data dengan mencocokkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga lama maupun yang telah diperbarui. Proses ini diharapkan dapat mengembalikan kesesuaian data kependudukan anak sesuai dengan sistem yang berlaku.
Masyarakat Jalan Sei Padang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan kepedulian Iswanda Ramli dalam mengawal langsung persoalan mereka. Mereka berharap pelayanan administrasi kependudukan ke depan dapat berjalan lebih baik dan tidak menyulitkan warga.
Iswanda Ramli menutup kegiatan reses tersebut dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan administrasi kependudukan, agar hak-hak warga Kota Medan dapat terpenuhi secara maksimal.






