Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Josua Simamora Picu Desakan Usut Tuntas Dugaan Aktivitas Pengoplosan Gas
DELI SERDANG, poindonews.com | Dugaan pengeroyokan yang dialami Josua Simamora (29), warga Dusun I Tambak Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyita perhatian masyarakat. Korban dilaporkan diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar 10 orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tambak Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul informasi dari masyarakat yang mengaitkan dugaan pengeroyokan dengan keberadaan sebuah gudang di kawasan Jalan Kramat Kuda, Dusun I Bulan Suari, Desa Amplas, yang diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas. Meski demikian, dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, gudang yang dimaksud diduga masih beraktivitas pada malam hingga menjelang pagi hari. Warga mengaku kerap melihat kendaraan pikap dengan bak tertutup keluar masuk dari lokasi tersebut pada kisaran pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi oleh aparat atau pihak yang disebut.
Selain itu, berkembang pula informasi bahwa tabung gas yang diduga berasal dari gudang tersebut didistribusikan ke salah satu pangkalan gas di kawasan Selambo, Dusun III A, Desa Amplas. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum memperoleh tanggapan ataupun konfirmasi dari pihak yang disebut maupun instansi yang berwenang.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Josua Simamora pun memicu harapan masyarakat agar aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Warga berharap penyidik tidak hanya mengungkap pelaku dugaan pengeroyokan, tetapi juga mendalami seluruh kemungkinan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta dan alat bukti yang relevan.
Masyarakat juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan bukti adanya dugaan praktik pengoplosan gas ilegal maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana, warga berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas para terduga pelaku pengeroyokan maupun perkembangan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pengoplosan gas sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Redaksi telah berupaya menghimpun informasi dari berbagai sumber dan tetap membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan, bantahan, maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, GeberNews.com akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi)






