Kontroversi Kebijakan Mitra Media Pemko Medan, Media Tanpa Sertifikasi UKW Ditolak

Kontroversi Kebijakan Mitra Media Pemko Medan, Media Tanpa Sertifikasi UKW Ditolak
Kontroversi Kebijakan Mitra Media Pemko Medan, Media Tanpa Sertifikasi UKW Ditolak

Medan, poindonews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi sorotan setelah kebijakan kontroversialnya dalam menentukan mitra media.

Kecuali UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pemko Medan diketahui hanya menerima kerjasama dengan wartawan yang memiliki Sertifikasi UKW dari Dewan Pers, sementara menolak Sertifikasi SKW yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan logo Burung Garuda.

Beberapa media yang berkumpul dengan Pemko Medan tidak menemukan email resmi oleh bagian pemberitaan Kominfo Medan, pemutusan kerjasama secara sepihak oleh Kominfo Medan tanpa pemberitahuan resmi.

Ketidakjelasan ini muncul saat W. Tambunan dari salah satu media mencari klarifikasi dari Kabid Pemberitaan Pemko Medan, Budi yang mengungkapkan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kerjasama media, Senin (29/4/2024).

Namun, suasana kekeluargaan memuncak ketika Siska, salah satu staf Kominfo Medan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan Arahan langsung dari Kepala Dinas, Arahman Pane.

Siska menegaskan, hanya media yang memiliki Sertifikasi UKW yang diakui Dewan Pers yang mampu mematikan Kominfo Medan.

Sementara itu, dalam tanggapannya, Ketua DPD SPRI Sumatera Utara, Burju Simatupang ditemui di kantor organisasi tersebut, Jalan Pantai Barat Medan, Jum'at (3/5/2025) menyesali kebijakan tersebut dan berjanji untuk mengambil langkah cepat.

SPRI Sumatera Utara (Sumut) akan menyurati Menkominfo di Jakarta, Walikota Medan, dan Kadis Kominfo Medan untuk meminta izin terkait kebijakan yang dimintai pendapat tersebut.

(tim)