Masyarakat Medan Timur Kecewa Terhadap Kinerja Polsek Medan Timur, dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat
Medan, poindonews.com | Kekecewaan masyarakat Medan Timur terhadap kinerja Polsek Medan Timur terus memuncak. Salah seorang warga, Hamdani (40), yang tinggal di Jalan Perjuangan Gg Tunggal, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, telah mengungkapkan ketidakpuasannya terkait pengaduan masyarakat (Dumas). Hingga saat ini, belum ada tindakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelapor, saksi, maupun terlapor.
Dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (14/10/2023) di halaman Polsek Medan Timur, Hamdani menyatakan bahwa kedatangannya ke Polsek Medan Timur adalah untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) yang mereka ajukan melalui kuasa hukum pada tanggal 20 September 2023. Namun, sampai saat ini, ia belum dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
"Saya langsung bertanya kepada Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengenai pengaduan kami. Namun, ia menyatakan bahwa pengaduan masyarakat tersebut tidak memiliki unsur pidana," ucap Hamdani.
Hamdani menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Kapolsek Medan Timur, karena Polsek Medan Timur langsung menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana tanpa melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami merasa heran. Mengapa Kapolsek bisa menyatakan demikian, padahal kami sebagai pelapor belum diperiksa, dan ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," tegasnya.
Lebih lanjut, Hamdani menanyakan mengapa surat pengaduan mereka tidak dibalas jika memang tidak ada unsur pidana. Dia juga mencurigai bahwa Kanit Reskrim Polsek Timur telah melakukan penyelidikan tanpa memberitahu pihak pelapor.
"Kami memiliki bukti-bukti dan saksi terkait perusakan yang terjadi. Kami ingin memberikan bukti-bukti tersebut, tapi kami tidak dipanggil. Ketika kami mengkonfirmasi, Polsek Medan Timur masih tetap menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana," katanya.
Upaya media untuk mengkonfirmasi Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona, melalui WhatsApp dan telepon, tidak membuahkan hasil. Kapolsek tidak merespons atau mengangkat telepon, sehingga berita ini disampaikan kepada masyarakat oleh awak media. Kekecewaan warga semakin mendalam, dan mereka menantikan tindakan lanjutan dari pihak berwenang terkait keluhan mereka.
(ISN)