Politisi Gelora Apresiasi Deklarasi Ulama Sumut, Minimalisir Golput

Politisi Gelora Apresiasi Deklarasi Ulama Sumut, Minimalisir Golput

Medan, poindonews.com - Politisi Muda Partai Gelora Indonesia, Islahuddin Panggabean mengapresiasi peran Majelis Ulama Indonesia di Sumatera Utara. Hal ini terkait adanya Deklarasi Ulama Sumatera Utara yang merupakan hasil dari kegiatan Silaturahim Ulama, Tokoh dan Cendikiawan Muslim Sumut, 2-3 September 2023 di Hotel Gran Inna Medan. 

"Ulama di Sumatera Utara senantiasa hadir di tengah umat di setiap episode yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya kepada media, Senin (4/9/2023)

Salah satu poin penting yang disorot Pengurus DPD KNPI Kota Medan Era Kolaborasi itu yakni adanya peran ulama dalam menyerukan dan meminta kepada seluruh umat Islam khususnya di Provinsi Sumatera Utara agar berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024. 

Yakni dengan menggunakan hak pilih sesuai TPS-nya masing-masing dan turut serta mengawal dan mengamankan proses Pemilu agar berlangsung sesuai asas Pemilu yang jujur-adil-langsung-bebas dan rahasia serta tidak ada kecurangan.

Poin tersebut dilengkapi dengan tambahan pedoman bagi masyarakat agar umat Islam khususnya di Provinsi Sumatera Utara agar menggunakan hak pilihnya dengan mempedomani Hasil Ijtimak Ulama Tahun 2009 di Padang Panjang.

Adapun pedoman tersebut yaitu memilih calon eksekutif dan legislatif yang beriman dan bertaqwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), cerdas (fathanah), dan memiliki kepedulian terhadap umat dan berkomitmen menegakkan keadilan, keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan

"Para ulama kita sudah menunaikan kewajiban mengingatkan masyarakat agar tidak golput dalam Pemilu," ujar Islahuddin.

Islahuddin yang juga merupakan Sekretaris PD Mathla'ul Anwar Kota Medan ini menjelaskan golput masih menjadi masalah mendasar dalam dunia perpolitikan, khususnya di Kota Medan. 

"Dalam Pemilu yang paling dekat yakni Pilkada Walikota kemaren, tahun 2020 lalu, sebanyak 54 persen atau sekitar 886.964 dari 1.635.846 jumlah suara pemilih tidak menyalurkan hak politiknya," ujarnya. 

Deklarasi Ulama Sumut ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat, mengikis apatisme masyarakat tentang pemilihan pemimpin masa depan. 

Selain mengenai Pemilu, dalam Deklarasi ulama Sumatera Utara menyampaikan poin-poin penting, antara lain tentang Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, mengenai TAP MPRS Nomor : XXV/MPRS/1966 serta seruan untuk memedomani dan mengamalkan nilai-nilai Islam Wasathiyah dalam bersikap dan berperilaku di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.