3 Orang Saksi Gapai Sumut Penuhi Undangan Poldasu Dalam Kasus Penistaan Agama Islam
Medan, poindonews.com | Pada Kamis (31/10/2024), 3 orang saksi pelapor yakni Taufik Ismail, Iqbal Nasution dan Dandi Anggara menghadiri undangan dari penyidik pada Direktorat Reserse Siber Polda Sumut untuk dimintai keterangan kerkait Laporan Polisi yang telah dibuat pada Jumat (25/10/2024) lalu.
Adapun saudara Taufik Ismail dan Iqbal Nasution dimintai keterangan atas nama terlapor Sudiro Sihombing sedangkan saudara Dandi Anggara dimintai keterangan atas nama terlapor Magdalena Simanjuntak.
Proses pemberian keterangan yang dimulai dari jam 1 siang berakhir sampai jam 5 sore. Dalam prosesnya semua berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.
Untuk saksi pelapor atas nama OK Agung Syahputra akan dijadwal ulang sebab yang bersangkutan belum bisa berhadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.
GAPAI Sumut dalam hal ini berharap agar pihak kepolisian bisa segera menuntaskan proses pengambilan keterangan saksi pelapor untuk kemudian bisa masuk pada tahap proses BAP pada pelapor, yakni saudara Ical Valenski.