Kejati Sumut Enggan Memanggil Kadis Perkim Padang Lawas Utara

Kejati Sumut Enggan Memanggil Kadis Perkim Padang Lawas Utara

Medan, poindonews.com | Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kesembilan kalinya.

Diaksi kali ini massa menduga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tidak profesional dalam menjalakan tupoksi sebagai panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, dimana sampai sekarang belum ada kejelasan tentang laporan atas dugaan Korupsi Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat Dinas Perkim Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.

Hari ini kami meragukan profesionalisme pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum di Sumatera Utara khususnya di Padang Lawas Utara terkait Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di Dinas Perumahan dan Permukiman Padang Lawas Utara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH. Nasution Medan, Jum'at (8/9/2023). Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melalui Rizki Hasibuan sebagai kordinator lapangan menyampaikan dalam orasi nya.

"Kami dari Imakor Sumut betul-betul tidak habis pikir atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang notabene nya sebagai panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, dimana setiap kali aksi yang kami laksanakan keterangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selalu berbeda dengan kata lain tidak adanya sinkronisasi atas jawaban-jawaban terhadap tuntutan kami, untuk itu hari ini kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus bergerak dalam menuntaskan laporan yang di sampaikan di bulan Juli lalu.

"Kami tidak ingin jawaban yang keluar dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan hanya sekedar jawaban kosong yang bertujuan hanya untuk meredam tuntutan yang kami sampaikan, kalau memang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Kami harap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar legowo menanggalkan jabatan yang diemban” ujar Rizki Hasibuan.

"Apakah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara benar-benar mandul, atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara takut, ataukah ada dugaan main mata antara Kepala Dinas Perkim Padang Lawas Utara dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sehingga sampai sekarang laporan kami seperti jalan ditempat, banyak hal yang menjadi pertanyaan besar didalam hati kami terkait lambatnya proses laporan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sampai saat ini aksi kami yang ke sembilan kali nya, kami sudah meragukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak mampu menuntaskan laporan tersebut, jelas Mulkan Hasibuan Kordinator Aksi dalam aksi tersebut.

Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, Lamria Sianturi dari Penkum Kejati Sumut datang menanggapi aspirasi massa.

"Baik, terima kasih adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, Senin kemarin kakak juga menanggapi aksi adik-adik hari ini juga kakak ditugaskan untuk menampung aspirasi yang adik-adik sampaikan, sesuai dengan perkembangan laporan adik-adik sudah dimeja Assintel terkait kelanjutan kita menunggu minggu depan, mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya. Jadi kami mohon adik-adik supaya bersabar untuk tindak lanjut dan mohon maaf kami agak lama menanggapi aspirasi adik-adik hari ini”, jelas Lamria Sianturi.

"Maaf, sampai kapan kami harus bersabar. Kenapa disetiap aksi kami selalu jawaban berbeda yang kami dapat, apa kendala Kejaksaan Tinggi Sumut sehingga lama prosesnya. Kalau sabar mungkin sudah habis sabar kami atas jawaban Kejaksaan Tinggi Sumut yang kami nilai stagnan, disetiap aksi tidak ada perkembangan yang nyata atas laporan kami. Kalau memang pihak Kejati Sumut tidak mampu, silahkan mengundurkan diri, dan persoalan ini akan kami bawa ke Kejaksaan Agung ataupun Komisi Kejaksaan, bahwasanya hari ini belum ada perkembangan yang signifikan atas laporan kami pada bulan Juli lalu," sanggah Rizki Hasibuan.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat terjadi adu mulut antara pihak massa dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun berhasil diredam pihak kepolisian dan pihak keamanan Kejati Sumut serta meminta massa lebih tenang dalam menyampaikan aspirasinya.

"Hari ini kami sangat kecewa atas pernyataan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang kesepuluh guna mempertanyakan kembali hasil Pemeriksaan atas laporan kami tersebut dan jika memang jawaban yang kami terima masih sama, laporan tersebut akan kami bawa ke Kejaksaan Agung,

demikian bu," tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri sambil berteriak, Hidup Mahasiswa. (Irpansyah).