Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pembahasan Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022.
Labuhanbatu | Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyampaikan Nota pembahasan ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu hari Kamis 15/9/2022 diruang rapat paripurna DPRD jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.
Dalam penyampaianya Bupati mengapresiasi Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA.2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022 diantaranya alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada BPJS dan Pemerintah Desa serta pihak ketiga.sebut Bupati.
Disampaikan Bupati, pendapatan daerah yang direncanakan dalam peran Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.313.951.565.556; ( satu triliun tiga ratus tiga belas miliyar sembilan ratus lima puluh satu juta limaratus enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh enam rupiah). Bertambah sebesar Rp. 36.949.230.444;( tigah puluh enam miliyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh ribu empat ratus empat puluh empat rupiah) atau 2,74% dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022. Pungkas Bupati.
Terkait itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui lintas fraksi yang disampaikan partai Perindo pada pandangan umumnya menyampaikan sesuai pengantar nota keuangan dan P- APBD Tahun 2022 penyesuaian APBD dengan perkembangan atau perubahan keadaan yang dilandasi dari permasalahan secara nasional tentang pandemi covid-19 hingga kini belum berakhir dan yang berpengaruh terhadap perubahan perekonomian dan keuangan daerah sehingga apa yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun 2022 yang atas dasar peraturan dan perubahan yang berlaku makam melalui lintas fraksi ini dan sepakat atas P- APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten labuhanbatu, Semoga ke depan mengarah yang lebih baik dengan perubahan ini.
Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Hj.Rodiah, Perwakilan Kodim 0209/lb, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Anggota, DPRD dan Kepala OPD, Kabak dan Kaban Pemkab Labuhanbatu.