Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C, Patroli Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat Malam Hingga Pagi Hari
Langkat, poindonews.com - U
paya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Langkat, Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan sasaran tempat aktivitas, tempat rawan Kamtibmas serta antisispasi balap liar dan razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Patroli gabungan fungsi berlangsung pada hari Sabtu malam Minggu sampai dengan hari Minggu (27 s/d 28/4/24) sekira pukul 23.00 WIB s/d 05.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK.,SH.,MH., melalui Kasi Humas AKP. Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan Satuan Fungsi Reskrim, Satres Narkoba, Intel, Lalu dan Sat Samapta dengan sasaran patroli ditempat aktivitas masyarakat menikmati malam Minggu dan pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas aman kondusif disekitaran kota Stabat Kabupaten Langkat.
Lanjut Kasi Humas menyatakan, adapun pengaturan arus lalu lintas dan raziah knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi serta Memonitor situasi tempat – tempat yang berpotensi terjadinya Pelanggaran dan Tindak Pidana/Kejahatan (3C) Curas, Curat dan Curanmor diantaranya di Jalan Proklamasi, Lapangan Alun – Alun T . Amir Hamzah, Sepanjang jalan Sudirman Stabat s/d pintu Tol Pasar 2 Karang Rejo, sepanjang jalan Proklamasi s/d Pintu Tol Kwala Bingai Titi Penceng kota Stabat.
Patroli Gabungan Satuan Fungsi juga Memantau dan meyambangi Objek Vital Tertentu diantaranya Gudang KPU, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Bank BNI, Bank Mega, Bank Panin, Bank BCA dan Bank BRI di sekitaran Kota Stabat Kabupaten Langkat, katanya.
Selain itu juga, patroli gabungan juga melaksanakan patroli di SPBU diwilayah hukum Polres Langkat guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang serta melakukan dialog dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dan apa bila ada mengalami dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas segera menghubungi call center 110 Polres Langkat, tambahnya.
(dodi.r)