Curhatan Kades Padang Lawas , Terpaksa Berhutang Ke Rentenir Untuk Kewajiban Ikut Bimtek
Padang Lawas, poindonews.com | Bimbingan Teknik (Bimtek) menjadi momok bagi kepala desa di Kabupaten Padang Lawas , pasalnya kegiatan bimtek yang di duga motori Asosiasi Pemerintah Desa (Apdes) Kabupaten Padang Lawas di bulan September sudah di lakukan dua minggu berturut - turut, minggu pertama dan minggu kedua September.
Hal ini cukup membuat beban kepala desa, salah seorang kepala desa yang enggan di sebutkan jati diri nya dalam berita menyampaikan curahan hatinya kepada awak media terkait program bimtek kepala desa se Kabupaten Padang Lawas yang membuat ia saat ini sempat terjepit utang piutang dengan rentenir saat ini.
Ia mengaku kepada awak media akibat program bimtek di bulan September ia harus utang kepada rentenir karna anggaran desa mereka belum cair saat akan di laksanakan bimtek di Kota Medan. Sehingga ia harus utang ke rentenir untuk menutupi biaya bimtek sekitar kurang lebih Rp 10 juta s/d Rp 15 juta / bimtek.
"Kami kepala desa di Kabupaten Padang Lawas cukup merasa tertekan dengan adanya kegiatan bimtek sering di laksanakan di saat anggaran desa kami belum cairi. Kami harus utang ke rentenir yang membungkam uang dengan bunga yang cukup besar," ujar salah seorang kades.
Sementara itu saat di konfermasi kepada ketua Apdes Kabupaten Padang Lawas Hamdani Daulay melalui WhatsApp Ketua Apdes Kabupaten Padang Lawas tidak merespon, dan nomir WA ketua tidak aktif lagi.
Menanggapi terkait curhatan salah seorang kepala desa di Kabupaten Padang Lawas tentang kegiatan bimtek kepala desa se Kabupaten Padang Lawas, Sekjen DPN LSM. Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra mengungkapkan kepada awak media, sepertinya adanya tekanan terhadap para kepala desa dari oknum tertentu yang mewajibkan seluruh kepala desa ikut kegiatan bimtek, sehingga kepala desa terpaksa utang ke rentenir dan di bayar saat dana desa cair.
Jelas ini ada dugaan unsur mencari ke untungan yang di lakukan pihak - pihak tertentu, hal ini cukup menjadi dasar dari pihak LSM. Formapera untuk melaporkan program bimtek desa se Kabupaten Padang Lawas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Cukup miris ada curhatan seorang kepala desa yang berhasil kami konfermasi dan kami rekam Ia harus utang ke rentenir untuk dugaan kewajiban mengikuti bimtek di Kota Medan, dua minggu berturut - turut, jelas ini ada dugaan penekanan atau pemaksaan dari pihak tertentu. Sehingga bimtek desa se Kabupaten Padang Lawas cukup memenuhi unsur adanya dugaan penyelewengan pengunaan uang negara demi mencari keuntunga pihak tertentu," jelas Bambang. (Tim/RI-1).