Iswanda Ramli Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 di Kelurahan Asam Kumbang

Iswanda Ramli Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 di Kelurahan Asam Kumbang

Medan, 9 Februari 2025 – H. Iswanda Ramli, SE, Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Sekretaris Fraksi Komisi 2 DPRD Kota Medan, menggelar acara sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012, di Jl. Baldu, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, seperti Dinas Sosial Didit Alisa Putra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ir. Joan Ferry , serta dari Kecamatan Bakhtiar Damanik dan Lurah Kelurahan Asam Kumbang Reyza F Lubis .

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isi dan tujuan dari Perda No. 4 Tahun 2012, yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan anggaran daerah. Dalam kesempatan tersebut, Iswanda Ramli menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penerapan peraturan daerah demi terciptanya pembangunan yang lebih baik di Kota Medan.

"Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam melaksanakan berbagai program sosial, pendidikan, dan budaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan," ujar Iswanda Ramli. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan setiap peraturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan turut memberikan penjelasan terkait implementasi teknis dari peraturan ini di lapangan. Mereka menjelaskan bagaimana peraturan tersebut dapat berkontribusi langsung pada sektor pendidikan, kebudayaan, dan kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung mengenai peraturan yang dapat berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. "Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa lebih memahami peraturan yang ada, sehingga bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya," ujar salah seorang warga setempat.

Acara sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendekatkan peraturan daerah kepada masyarakat serta memastikan setiap pihak memahami dan dapat mengimplementasikannya dengan baik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.