Ketua Fraksi Hanura - PSI - PPP DPRD Medan Hendra DS Meminta Kepada BPJS Kesehatan Berikan Sanksi Tegas Terhadap RS “MM” Di Kecamatan Medan Amplas
Medan, poindonews.com | Ketua Fraksi Hanura - PSI - PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Kecamaatan Medan Amplas. Pasalnya, pihak RS MM diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh. “Kita minta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen rumah sakit yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak rumah sakit tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution,,” ujar Hendra DS kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. “Kita minta Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan,” ujar Hendra DS. Ditambahkan Hendra DS, dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak rumah sakit tersebut sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh. “Dan barusan, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS. MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.
Untuk itu kata Hendra DS, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak rumah sakit yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Pada hal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” urai Hendra DS. Sebagaimana diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III.
(Dodi Sembiring).