Mahasiswa Minta Kejari Madina Gercep Ungkap Dugaan Korupsi Kades Bintuas
Panyabungan, Poindonews.com | Aktivis mahasiswa Mandailing Natal (Madina), Al Ansory Rangkuti, meminta Kejaksaan Negeri (kejari) Madina agar gerak cepat alias gercep dalam mengungkap aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di Madina, khususnya dugaan korupsi dana desa Bintuas, Kec. Natal yang sudah disampaikan dan diterima oleh Kejari Madina aduannya.
“Kami meminta serta mendesak Kejari Madina agar gerak cepat dalam mengungkap aduan-aduan masyarakat terkait dana desa. Kami juga sudah ada menyampaikan laporan aduan sebelumnya. Kita minta agar segera dilakukan upaya-upaya hukum sesuai kewenangan.” Sebut Ansory saat ditemui awak media di Pidoli Lombang, Panyabungan (22/6).
Al Ansory yang baru-baru ini juga ditetapkan sebagai Ketua organisasi Dewan Riset Pembangunan Daerah Mandailing Natal (SK Menkumham No: AHU-0079224.01.07) Mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas mereka untuk terus mengawal laporan aduan mereka terkait dugaan korupsi yang pastinya berdampak buruk bagi pembangunan di Madina.
“Akan terus kita kawal sampai selesai. Itu sudah menjadi tugas kami, memastikan pembangunan tepat guna dan tidak menjadi ajang memperkaya diri oknum pejabat. Kami akan terus melawan jika hukum dan kekuasaan disalahgunakan di negeri ini.” Ujar Ansory.
Dikatakan juga bahwa mereka sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Madailing Natal terkait dengan laporan mereka atas dugaan korupsi dalam realisasi dana desa Bintuas yang beberepa waktu lalu dilaporkan.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah berkomunikasi dengan Kejari Madina melalui Bapak Kasi PB3R, beliau mengatakan laporan kami sebelumnya sudah diproses sesuai alurnya. Kita akan terus kawal dan tunggu lanjutannya. Harapan kita nantinya hal ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi Kades lain agar tidak coba-coba menyalahgunakan anggaran dan kewenangan.” Tutup Ansory.