Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022
Labuhanbatu - Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Kepala BAPPEDA Hobbol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM menggelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2022, di Ruang Rapat BAPPEDA. Selasa (25/10/2022).
Hobbol mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Peraturan Jangka Panjang dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah juga Peraturan Presiden Indonesia No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
"Untuk itu, Saya berharap setiap OPD untuk mendukung program penurunan stunting dan dimasukan atau dituangkan kedalam kegiatan Renstra di setiap OPD,"Ucapnya.
Hobbol juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten labuhanbatu menargetkan penurunan angka Stating 14% di tahun 2024. Selaras dengan target pemerintah pusat dalam menekan penurunan stuting yang ada di Indonesia.
"Kita harus yakin dan optimis, jika kita bisa menekan angka penurunan stunting serta memenuhi target penurunan stunting 14% di Kabupaten Labuhanbatu di Tahun 2024, jika saring bekerja sama dan berkoordinasi antar OPD," tutupnya.
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dan pendapat oleh para peserta rapat.
Turut Mengikuti Rapat Kabid Pembagunan Manusia dan SDM Bebi Mahyuni SE, Fungsional Perencana Ahli Muda BAPPEDA Novalindawaty Ginting S.ST, Menail Tekail U.N. SE.MM,Camat Panai Hilir Marwan Rambe SE, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Friska E Simanjuntak SKM, MKM, Kabid KIPS Indra Sutan Harahap ST, dan Para Perwakilan OPD