Tanah Rempang Yang Selalu Diusik !
Lebih 100 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, suku Melayu telah mendiami pulau Rempang Galang. Berdiri beberapa bangunan hunian sederhana dengan kearifan lokal yang dijunjung tinggi berdasarkan nilai-nilai syariat Islam. Karena pada zaman itu Rempang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Melayu Islam Riau Lingga. Hal ini diakui dalam Traktat London 1824.
Seolah tak pernah luput dari ujian, bangsa Melayu terus mendapat tempaan zaman yang begitu keras. Pasca kemerdekaan Indonesia bumi Melayu diserang dalam Revolusi Sosial 1946 dengan issue propaganda busuk gerakan komunis dalam jargon "Daulat Tuanku VS Daulat Rakyat". Para Raja dan kerabat kerajaan dibantai dengan sadis oleh orang-orang yang tidak sepakat dengan kedaulatan Raja (Islam). Seakan gerakan tersebut disponsori oleh penguasa pada saat itu yang tidak mendapat dukungan dari para Raja Melayu (Islam).
Kalau diawal proklamasi issue yang digunakan adalah Daulat Rakyat, kali ini issue yang dipakai adalah Daulat Investor. Seolah berargumen membenarkan investasi jangka panjang demi kemakmuran rakyat. Instrumen yang digunakan adalah sub-ordinat kekuasaan (aparatur negara) yang dibekali alat pemukul dan tameng serta kekuatan tangan-tangan terlatih untuk memiting setiap penduduk asli Melayu (Rempang).
Mungkin penguasa Republik sedang merepresentasikan wajah negara dalam memandang setiap musuh dalam kepentingannya.
Sepertinya sudah saatnya bagi para Raja-raja (Islam) di Nusantara ini untuk sadar dan bergerak memberi peringatan keras kepada penguasa Republik kalau perlu dengan pertimbangan "cabut mandat" dari para kesultanan yang ada di Indonesia. Karena bukan tidak mungkin ketika Rembang berhasil dalam versi investasi maka daerah lain juga bakal menunggu waktu untuk dieksekusi.
#suara.gustin