GAPAI SUMUT MEMBAWA PENISTA AGAMA KE MAPOLDASU

GAPAI SUMUT MEMBAWA PENISTA AGAMA KE MAPOLDASU

Medan, poindonews.com | Pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 2 siang GAPAI Sumut dibersamai para laskar mendatangi sebuah kantor tempat terduga pelaku penistaan agama Islam atas nama Magdalena Simanjuntak bekerja di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Tindakan ini diambil karena proses laporan yang telah dibuat oleh GAPAI Sumut atas terlapor pada 25 Oktober 2024 di SPKT Poldasu dianggap tidak berjalan.

Sesampainya di lokasi, tim GAPAI Sumut yang juga di dampingi seorang personil intel dari Polsek Deli Tua langsung meminta waktu kepada terlapor untuk dapat memberikan penjelasan terkait komentarnya dan stori instagramnya yang dinilai telah menista Islam.

Kita sepakat untuk bersama-sama ke Mapoldasu agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum, ujar Taufik Ismail, juru bicara GAPAI Sumut. 

Sesampainya di Mapoldasu, tim GAPAI Sumut langsung mengarahkan terlapor Magdalena Simanjuntak ke ruangan Direktorat Reserse Siber Poldasu. Di sini, terlapor Magdalena Simanjuntak dimintai keterangan oleh penyidik. 

Penyidik juga melakukan proses BAP kepada Wirsyal selaku pelapor atas terlapor Magdalena. Turut juga dimintai keterangan sebagai saksi pelapor antara lain Taufik Ismail, Iqbal Nasution dan Dandi Anggara.

Ternyata terlapor dalam hal ini belum ada dimintai keterangan sedikitpun terkait laporan GAPAI Sumut tanggal 25 Oktober 2024 kemarin. Semakin menguatkan indikasi bahwa aparat penegak hukum poldasu lalai dalam menyikapi kasus penistaan Agama Islam ini. Padahal berlarutnya permasalahan ini dapat berdampak luas termasuk dalam hal stabilitas dan kondusifitas apalagi menjelang Pemilukada serentak 27 November 2024. Jubir GAPAI Sumut Taufik Ismail berharap agar Kapoldasu tidak berspekulasi dalam penanganan kasus penistaan Agama Islam ini yang taruhannya sangat besar.