Pembangunan Gedung PDAM Sunggal Diduga Asal-Asalan, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara Desak Penegakan Hukum

Medan | Pembangunan gedung PDAM Sunggal, tepatnya proyek UPRATING IPA Sunggal, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp61,38 miliar itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa izin resmi.
Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Undri Prabowo Gibran Untuk Negara Republik Indonesia, angkat bicara terkait proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan yang dilakukan terkesan sembaraut dan tidak sesuai standar. Bahkan, beberapa minggu lalu, bangunan itu dikabarkan roboh dan menyebabkan korban luka.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa bangunan ini sempat roboh dan menimbulkan korban. Maka kami membentuk tim dan turun langsung ke lokasi,” ujarnya, Senin (7/4/2025), di Medan.
Di lapangan, Adi sempat bertemu dengan beberapa pihak terkait, termasuk seorang pengawas proyek bermarga Hasibuan. Awalnya, sang pengawas membantah insiden tersebut. Namun setelah ditunjukkan bukti berupa foto, ia mengakui kejadian tersebut.
“Yang membuat kami heran, pengawas malah berdalih bangunan roboh karena ada pekerja yang buang air sembarangan sehingga ‘penunggu’ lokasi marah. Ini penjelasan yang tidak masuk akal, apalagi untuk proyek negara,” tegas Adi.
Adi juga mempertanyakan legalitas proyek, seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), AMDAL, dan dokumen lainnya. Namun, pengawas mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Ini proyek puluhan miliar, tapi pengawas tidak tahu soal izin. Aneh bin ajaib,” ungkapnya.
Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Adi berencana mengirim surat ke Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta dinas-dinas teknis terkait. Ia juga akan membuat laporan pengaduan ke Krimsus atas dugaan proyek tanpa izin dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami menduga ada penyimpangan serius dalam perizinan maupun penggunaan material bangunan. Ini merugikan keuangan daerah, khususnya PAD dari sektor PBG,” lanjutnya.
Adi menegaskan bahwa proyek milik perusahaan umum daerah seharusnya dikerjakan secara profesional dan transparan. Bila tidak ada tindakan dari aparat, pihaknya siap turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Aparat dan instansi terkait harus bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat,” pungkasnya.
(red)