Ajak Preman Lakukan Pengerusakan Pagar, Diduga Oknum Pengacara di Polisikan
Langkat, poindonews.com | Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga, yang di duga oknum pengacara inisial MM alias Dimas warga Kabupaten Langkat resmi di laporkan pemilik lahan dan pagar Bambang Hermanto warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera Utara, Selasa (29/08/2023).
Laporan itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga melakukan pengerusakan pagar milik pelapor yang terletak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Atas perbuatan dan tindakannya itu, yang di duga oknum pengacara yang akrab di sapa Dimas akhirnya di laporkan ke SPK) Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor : STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023. Bambang Hermanto dalam keterangan persnya mengatakan, tindakan yang di lakukan yang di duga oknum pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut mengajak “preman” melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang sedang di bangunnya.
“Saya sudah sampaikan kepada warga yang menempati lahan milik saya bahwa saya akan memagari lahan dan memasang Plang karena status lahan yang sudah saya menangkan dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya mereka saya somasi agar meninggalkan tempat,” ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan.
Namun kata Bambang, kegiatan pemasangan Plang dan pemagaran berjalan lancar sampai tiba-tiba yang di duga oknum pengacara inisial Dimas datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak beberapa preman untuk membongkar pagar. “Atas perbuatannya itu, saya merasa di rugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke SPKT Polda Sumatera Utara,” imbuhnya.
Bambang berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisi jauh lebih Profesional dalam menangani pengaduan masyarakat.
Terpisah, saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji yang di duga oknum pengacara mengatakan Dimas datang tiba-tiba untuk melakukan penghentian kegiatan pemagaran dengan menyerukan kata-kata
ajakan untuk membongkar pagar yang telah dan sedang di bangun Bambang Hermanto. “Spontan saja beberapa pria yang terlihat seperti preman ada di lokasi itu langsung membongkar paksa pagar tersebut secara brutal,” ungkap saksi yang tak mau ditulis identitasnya dalam berita, Selasa (29/08/2023).
Dikatakan saksi, yang di duga oknum pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan pagar dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab.
“Robohkan pagarnya, aku yang tanggung jawab,” ujar saksi menirukan kata-kata Dimas dalam aksi pengerusakan. (Dodi Sembiring).