Berbekal Rekaman CCTV, Pilres Binjai Tangkap Tiga Orang Pelaku Curanmor

Berbekal Rekaman CCTV, Pilres Binjai Tangkap Tiga Orang Pelaku Curanmor

Binjai, poindonews.com | Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV di TKP, tepatnya di parkir depan Kantor J dan T Jalan Pasar I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut Kapolres Binjai AKBP., Rio Alexander Panelewen., S.I.K., memerintahkan jajaran Polsek Binjai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelakunya, sesuai dengan LP / B / 130 / IX / 2023 /SPKT/Polsek Binjai /Polres Binjai /Polda Sumut tanggal 05 September 2023 atas nama korban Ridho Syahputra. 

Setelah melakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim IPDA., Parlulian Sitanggang, SH,. mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku yang melakukan pencurian sp.motor di parkiran J dan T Tandem Hilir, Dan tepatnya pada hari Senin 18 / 9 / 2023 sekira Pukul 14.00 Wib Tim melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga pelaku yang saat itu ketiganya sedang berada di dalam rumah kontrakan di Jalan Jati Dusun-II desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama : 

1. WP als Dana als Jambret (24), jalan A.R hakim Lk. III kelurahan nangka kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

2. CA als IRUL (19), dsn. 1-A desa sei mencirim kecamatan kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.

3. ED als Nasrul (36), dsn. V Desa Asem Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pendalaman dan dianya mengakui sudah melakukan pencurian sp.motor sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah polsek Binjai, serta terhadap ketiga orang terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan; tegas IPDA., P. Sitanggang.

(Zufrizal Tanjung).