Diduga Lurah Helvetia Tengah, Indikasi Penyelewengan dan Mark Up Dana Kelurahan
Medan, poindonews.com | Lurah Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia Naikma Marbun diduga alergi terhadap LSM, pasalnya selalu terkesan menghindar ketika sosial kontrol hendak mengklarifikasi terkait perkembangan perbaikan/rehabilitasi jalan yang berada dijalan kamboja 10 dan jalan teratai 2 sepanjang 114 x 3 M dengan mengunakan cara Rabat Betton yang berada dilingkungan 16 blok 18 Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.
Dua ( 2) minggu sesudah selesai perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut terlaksana, pihak dari tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (LSM. Gempur) mendapatkan laporan dari salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya, dikarenakan jalan tersebut mengalami retak-retak dan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dengan adanya laporan dari warga tersebut kamipun melihat langsung bahwa benar perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut mengalami retak-retak sehingga terkesan perbaikan jalan tersebut asal jadi (amburadul).
Ketika kami dari LSM Gempur mendatangi pihak Lurah Helvetia Tengah, Naikma Marbun untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait laporan dari warga tentang perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut, lurah mengatakan kepada kami bahwa jalan tersebut akan segera secepatnya diperbaiki kembali dengan apa yang diharapkan warga masyarakat.
Sekira tiga (3) bulan kemudian kami pun kembali mendatangi kantor lurah helvetia untuk bermaksud mempertanyakan kembali tentang perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut dan ketika kami sampai disana lurah tersebut tidak mau bertemu dengan banyak alasan dan sering juga tidak ada ditempat, dan juga bukan hanya sekali atau dua kali saja kami datang kekantor lurah melainkan ada sekitar lima kali kami datang untuk mempertanyakan perkembangan tentang perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut namun semua hanya sia-sia belaka",ucap Andi selaku Tim Investigasi DPP LSM. Gempur
Dan pada sampai saat ini juga sudah sekitar 1 tahun berlalu jalan belum juga diperbaiki sehingga jalan tersebut mengalami retak-retak yang sangat serius terlihat, jadi pengerjaan jalan terkesan asal jadi (amburadul) dan pengerjaan perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut tidak memasang plang (pagu) atau tidak tertulis perincian harga satuan dan juga anggaran dana bersumber dari mana, dan hanya dengan memasang spanduk sehingga pengerjaan perbaikan/rehabilitasi jalan tersebut diduga adanya Indikasi Penyelewengan dan Mark Up Dana Kelurahan Anggaran Tahun 2022", ucap Andi (dodi).