Dugaan Korupsi Dana Desa Bintuas Dilaporkan ke Inspektorat

Dugaan Korupsi Dana Desa Bintuas Dilaporkan ke Inspektorat

Panyabungan, Poindonews.com | Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum sampaikan laporan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Bintuas, Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal ke Inspektorat Daerah Kab. Mandailing Natal pada hari Kamis, (4/7).

Alfi Suwendi, Ketua Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum, mengatakan laporan dugaan korupsi dana desa tersebut disampaikan ke Inspektorat sebagai upaya dalam mempercepat proses laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

"Laporan yang kami sampaikan ke Inspektorat ini bertujuan untuk mempercepat proses laporan yang kami sampaikan ke Kejari Madina. Hal yang sama sudah dilaporkan rekan-rekan sesama mahasiswa pada awal Juni lalu ke Kejari Madina." Ujar Alfi Suwendi.

Dikatakan Alfi, mereka akan mendesak Inspektorat Daerah Kab. Mandailing Natal agar segera turun ke lapangan melakukan pengujian fisik pekerjaan yang bersumber APBDesa Bintuas khususnya tahun 2023 dan dikembangkan sesuai kondisi lapangan.

"Dalam hal ini kita meminta dan mendesak Inspektorat Madina agar segera turun ke lapangan melakukan pengujian fisik pekerjaan yang bersumber dari dana desa di desa Bintuas khususnya pekerjaan tahun 2023, apabila memungkinkan dikembangkan ke pekerjaan tahun-tahun sebelumnya." Sebut Alfi.

Alfi juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum dan terindikasi memperkaya diri sendiri atas penggunaan uang negara yakni dana desa.

"Banyak kejanggalan yang terjadi dalam realisasi dana desa Bintuas tersebut, diantaranya kualitas bangunan yang kami nilai cacat mutua sampai pada dugaan mark-up anggaran. Kami mendapatkan bukti mark-up (penggelembungan anggaran:red) yang dilakukan Kades Bintuas, jelas-jelas anggaran yang dicantumkan pada pembangunan Parit Irigasi di prasastinya ditulis Rp. 97.620.000,- tapi pekerjaan tersebut hanya menghabiskan uang sebesar Rp. 30.750.000,- kita menyimpan bukti pembayarannya kepada pihak mengerjakan. Ada juga jalan pemukiman yang dibangun tapi tidak dapat dipergunakan serta pembangunan lain yang langsung dikoordinir oleh Kepala Desa dengan anggaran yang kami nilai tidak sesuai dengan kualitas. Kita meminta kepada Inspektorat Madina agar segera turun ke lapangan." Tutup Alfi Suwendi.