Iswanda Ramli Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Kota Medan di Starban Gg. Lurah

Medan, poindonews.com | 15 Juni 2025 Anggota DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Acara ini berlangsung di Kecamatan Polonia dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat setempat.
Warga sedang menyampaikan Aspirasinya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Polonia, Lurah Polonia, perwakilan dari Puskesmas Polonia, serta para Kepala Lingkungan di wilayah Kelurahan Polonia. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Iswanda Ramli menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kesehatan yang berlaku di Kota Medan. “Perda ini menjadi landasan penting dalam menjamin hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu, dan merata. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujar Iswanda.
Sosialisasi ini juga dimanfaatkan oleh Iswanda untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah Polonia. Beberapa warga menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan obat di puskesmas, antrian yang panjang, serta perlunya peningkatan layanan kesehatan bagi lansia.
Menanggapi hal tersebut, Iswanda berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Medan. Ia juga mendorong agar kader kesehatan di lingkungan dapat lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pola hidup sehat dan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.
“Kesehatan adalah hak dasar. Kita semua punya tanggung jawab memastikan sistem yang berjalan benar-benar menyentuh masyarakat. Dan hari ini saya hadir untuk memastikan suara masyarakat didengar,” tegasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog interaktif dan pembagian brosur informasi terkait isi Perda No. 4 Tahun 2012, agar masyarakat dapat memahami isi regulasi secara menyeluruh.