Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Iswanda Ramli Gelar Sosperda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Medan Petisah

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Iswanda Ramli Gelar Sosperda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Medan Petisah

Medan, poindonews.com | Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (19/7), di Jalan Amal Kecamatan Medan Petisah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan mudah diakses. Dalam sambutannya, Iswanda Ramli menegaskan bahwa Perda ini sangat penting sebagai dasar hukum dalam pengelolaan data kependudukan yang menjadi landasan berbagai layanan publik.

"Administrasi kependudukan bukan hanya soal KTP atau KK, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar warga negara, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial," ujar Iswanda di hadapan peserta yang hadir.

Warga sedang memyampaikan Apsirasi

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan yang memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan Perda mulai dari prosedur pengurusan dokumen hingga pentingnya pelaporan data yang benar.

Turut hadir pula Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Antonius Simamora yang menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Fraksi Demokrat dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan sosialisasi ini.

Tokoh masyarakat setempat juga tampak antusias mengikuti acara yang diselingi sesi tanya jawab interaktif. Mereka menyampaikan aspirasi serta kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan terkait pengurusan dokumen kependudukan, yang kemudian ditanggapi langsung oleh perwakilan OPD.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya data kependudukan yang akurat, serta aktif dalam menjaga dan memperbaharui dokumen administrasi pribadinya.