PERIHAL DANA HIBAH KPUD INHIL DIPERIKSA OLEH KEJARI INHIL
Inhil, poindonews.com | Dugaan kasus korupsi terjadi di KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari info yang kami dapat Kejari Inhil sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
3 anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dari 3 kecamatan berbeda yang bertugas Pada Pilkada 2024 Telah dimintai keterangan oleh Kejari Inhil.
pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di KPUD Inhil, ada dugaan uang yang diterima oleh PPK yang ada di Inhil pada saat pilkada nominalnya berbeda dengan yang dilaporkan KPUD Inhil ke negara
Surat pertanggung jawaban atau SPJ yang di teken oleh Ketua KPUD Inhil, berbeda nominalnya dengan yang diterima oleh petugas ditingkat kecamatan. Ada dugaan ini permainan di tingkat KPUD kabupaten Inhil.
Ketua KPUD Inhil diduga mengumpulkan orang-orang yang di periksa oleh Kejari Inhil sebelum orang-orang tersebut diperiksa oleh Kejari. Ketua KPUD Inhil diduga melakukan briefing agar jawaban yang diberikan sesuai dengan pernyataan KPU kepada Kejari Inhil.
Plt sekretaris dan bendahara KPUD Inhil juga turut diperiksa oleh Kejari Inhil. Masyarakat Inhil wajib memantau kasus ini, jangan sampai Kejari Inhil masuk angin, ditengah semangat Kejagung memberantas korupsi tanpa pandang bulu Kejari Inhil patutnya juga bersikap serupa, berantas semua kasus korupsi yang ada di Inhil.
Apalagi dana hibah Pilkada 2024 berasal dari APBD Inhil yang artinya adalah uang masyarakat Inhil. Yang semestinya jika tidak di korupsi dapat dialihkan untuk pembangunan yang ada di inhil.
Rep : ENE






