Polres Langkat Gelar Apel Siaga dalam Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menyusul Putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK
Langkat, poindonews.com - Polres Langkat menggelar apel siaga di Lapangan Jananuraga, Senin (22/04/2024) pukul 08.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK., SH., MH, dalam rangka menyampaikan salinan kesimpulan/ketetapan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Dalam berbagai hal, Kapolres Langkat menyatakan bahwa apel siaga ini diselenggarakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, terutama untuk membuka negosiasi penyelesaian/ketetapan PHPU oleh MK untuk periode 2024-2029.
“Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polres Langkat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif serta antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas yang akan terjadi,” ujarnya.
Kapolres juga memberikan pesan kepada anggota Polres Langkat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama saat melaksanakan patroli skala besar di kantor KPU, Bawaslu, dan wilayah Kabupaten Langkat. “Jadikan tugas pengamanan ini sebagai ladang ibadah dan yang terpenting menjaga kesehatan,” tambahnya.
Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolres Kompol Henman Limbong, SP, SIK, Kabag SDM Kompol Waskita Sheena Sari, SE., SIK., MH., Kabag Ren Kompol Basminton Girsang., Kabag Ops AKP. Sahrial Sirait, SH., MH., para Kasat, para Kasi, PJU, Brigadir, dan ASN Polres Langkat.
(dodi.r)