Voucher Umrah Beredar di MTQ Labusel, Ini Penjelasan Ketua LPTQ
Belum lama ini, Media Sosial Facebook digegerkan dengan beredarnya voucher umrah senilai 2.500.000 rupiah yang berlogokan salah satu Perusahaan Travel.
Telihat dalam voucher tersebut menerangkan bahwa voucher diberikan pada event MTQ Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selain itu, di voucher itu juga tertulis pusat informasi yang dapat dihubungi, dengan keterangan, voucher tidak dapat di uangkan dan voucher berlaku 2 bulan sejak tanggal 22 Februari 2023 s/d 23 Mei 2023.
Terkait hal itu, Mulkan Darajat Silaen, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan penjelasan kepada poindonews.com saat dihubungi melalui Panggilan WhatsApp pada hari Selasa (28/02/2023) dini hari.
Kata Mulkan, Voucher Umrah itu merupakan hadiah hiburan yang diberikan oleh Penyelenggara kepada peserta MTQ Labuhanbatu Selatan Tahun 2023 yang sebelumnya telah bekerja sama dengan Perusahaan Travel.
"Jadi dinda, voucher itu adalah hadiah hiburan bagi peserta. Siapapun yang memegang voucher itu yang berniat ingin melakukan Ibadah Umrah di tanggal yang tertera, maka akan mendapat potongan biaya sebesar 2.500.000 rupiah dari travel itu", tutur Mulkan.
Dirinya juga menegaskan, bahwa voucher tersebut tidak dapat di uangkan.
"Voucher itu tidak dapat di uangkan, dan masa berlakunya pun hanya 2 bulan, dan di voucher itu semua keterangan pun sudah tertulis", jelas ustadz yang akrab disapa TGT itu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kesalahpahaman itu bisa terjadi karena penyelenggara tidak menyampaikan informasi seutuhnya masalah teknis hadiah voucher tersebut.
"Bahwa ini bukan kesalahan travel, ini mutlak kesalahan kami selaku penyelenggara karena tidak menyampaikan seutuhnya masalah teknis hadiah, terlebih masalah voucher yang kami siapkan. Makanya nomor HP yang kami terakan bukan Nomor HP pengelola travel yang bersangkutan. Atas kesalah pahaman ini, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya", Tutup Mulkan.
Penulis : MQS