Kapolres Madina AKBP Arie Paloh Izinkan Demo Sampai Tengah Malam, PT. TBS: Kami Rugi Besar

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh Izinkan Demo Sampai Tengah Malam, PT. TBS: Kami Rugi Besar

Mandailing Natal, Poindonews.com | Terkait permasalahan lahan antara  Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS), anggota koperasi dan warga Tapus mengadakan aksi  ke PT TBS berujung anarkis, Selasa (30/7/2024)

Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Koperasi Rimbo Tuo bernomor 028/KRT-KLTP/VII/2024 ke Polres Madina, aksi tersebut berlangsung damai. Namun, pada saat aksi berlangsung, pihak pengunjukrasa mendesak masuk ke lokasi PMKS PT. TBS dengan mendobrak pagar pembatas dan menerobos pihak keamanan, bahkan satu orang security perusahaan dipukul pengunjukasa.

Humas PMKS PT. TBS Ferdian Matondang SH Kepada wartawan mengungkapkan rasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Koperasi Rimbo Tuo. 

"Kita dari pihak PT. TBS menolak aksi-aksi anggota Koperasi memaksa masuk bahkan ada yang mendobrak pagar dan bertindak anarkis hingga kegiatan PMKS (pabrik) kita terpaksa berhenti karena di blokade mobil orasi di depan pintu pagar pabrik beroperasi.  Sesuai dgn undang undang No 9 tahun 1998 yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum , waktu pelaksanan sampai jam 18.00 .Tapi sampai sekarang masyarakat Tapus  buat tenda besar sampai dua tenda dangdutan, ada yg baring di tikar, memasak di depan pintu pabrik TIDAK DIBUBARKAN oleh pihak kepolisian." Ucap Ferdi.

"Bahkan ada security kita yang dipukul massa, ini tindakan yang sudah kelewat batas." Ungkapnya.

Hingga pukul 23.00 Wib malam massa juga belum membubarkan diri. Bahkan mereka menggunakan sound system bernyanyi hingga karyawan PT. TBS yang berada di perumahan di lokasi pabrik itu terganggu. 

Menurut Ferdian, Kapolres Madina AKBP Arie Paloh selaku penanggungjawab keamanan seharusnya membubarkan paksa kegiatan demo di luar jadwal pelaksanaan, karena sesuai ketentuan aksi demo itu seharusnya sudah berhenti pada pukul 18.00 Wib

"Kami meminta Kapolres Madina AKBP Arie Paloh agar membubarkan massa karena sudah menggangu aktifitas keluar masuk buah perusahaan. Aksi mereka ini sudah menyebabkan kerugian besar kepada perusahaan juga kepada masyarakat. Apa yang dilakukan pengunjukrasa sudah di luar batas." Ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berada di areal pabrik, sehingga aktivitas perusahaan tidak bisa jalan.