KNPI Kota Padangsidimpuan Kecam Tindakan Ketua DPRD Tapteng Yang Pukuli Sekretaris KNPI Tapteng

KNPI Kota Padangsidimpuan Kecam Tindakan Ketua DPRD Tapteng Yang Pukuli Sekretaris KNPI Tapteng

Padangsidimpuan, Poindonews.com | Ketua Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padangsidimpuan, Karim Pohan, mengecam keras tindakan Ketua DPRD Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dilaporkan telah memukul Sekretaris DPD KNPI Kab. Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung.

Diketahui, Sekretaris DPD KNPI Tapteng melaporkan oknum Ketua DPRD Tapteng, KYP ke Polres Tapteng, Selasa, (12/12/2023) atas perbuatan tidak menyenangkan. Laporan tersebut diterima dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/B/432/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.

Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, saat memberi keterangan menyatakan bahwa dia menerima tindakan kekerasan oleh Ketua DPRD Tapteng.

“saya dipanggil ajudan Ketua DPRD dan saya pun menjumpai beliau dan sontak saya terkejut pipi kiri dan kanan saya ditempeleng nya berulang kali dan saat itu Ketua DPRD mengatakan; anjing lihat berita ini dan statemen mu di sejumlah media, apa sudah hebat kau”. Ujar Raju mengisahkan kejadian yang dialaminya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Kota Padangsidimpuan, Karim Pohan, menyayangkan sekaligus mengecam tindakan Ketua DPRD tersebut.

"Sangat disayangkan kejadian seperti itu terjadi di-era demokrasi yang menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat ini. Terlebih hal tersebut diduga dilakukan oleh Ketua DPRD, sangat tidak patut." Sebut Karim.

"Kami mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD tersebut, kami juga berharap agar aparat penegak hukum agar segera melakukan upaya-upaya penegakan supremasi hukum. Jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya nantinya. Semua harus transparan dan berkeadilan." Lanjut Karim.

Karim Pohan juga mengatakan bahwa tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Pejabat Publik seperti ini harus bersama-sama dilawan, agar tidak ada lagi kekerasan-kekerasan fisik berikutnya yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat.

"Tindakan sewenang-wenang seperti ini harus kita hadapi bersama agar keadilan ditegakkan, supaya tidak ada lagi korban serupa untuk selanjutnya, kita berharap Polres Tapteng agar tanggap di situasi ini dan kami akan tetap mengawal kasus ini." Tutup Karim Pohan.