Laporan Tak Kunjung di Proses, Korban Desak Polres SERGAI Segera Proses Laporan Terkait Pengeroyokan dan Penganiayaan..

Laporan Tak Kunjung di Proses, Korban Desak Polres SERGAI Segera Proses Laporan Terkait Pengeroyokan dan Penganiayaan..

Serdang Bedagai, poindonews.com | Ahmad Dani (38) Korban Pengeroyokan dan penganiayaan menceritakan kronoligi kejadiannya kepada awak media “kronologinya begini ba

ng awalnya aku didatangi oknum Satpol PP Kab.Serdang Bedagai Dan kawan-kawannya dirumahku Desa Sei Sijenggi Psr 3 pada malam hari, Saat itu aku dalam keadaan sedang tertidur bersama anak dan istri, Oknum Satpol PP masuk kerumah dengan cara mengetuk pintu sambil memanggil namaku, yang mendengar panggilan istriku kemudian bertanya ada keperluan apa pada rombongan oknum Satpol PP tersebut, Setelah dibukakan pintu oknum Satpol PP itu langsung menanyakan dimana suamimu? dikamar jawab istriku, kemudian mereka masuk beramai-ramai ke kamar dan menarikku secara paksa dari atas tempat tidur...mereka menyeretku hingga ke ruang tamu sambil melayangkan tendangan dan pukulan bertubi-tubi kebadanku hingga menyebabkan gigi patah dan luka memar disekujur badanku.”

Pada tanggal 16 April 2022 Korban membuat laporan ke Polres Kabupaten Serdang Bedagai dan laporan di terima dengan Nomor STTLP/152/IV/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT

“Namun sampai saat ini penegakan hukum tidak berjalan buktinya pelaku bersama teman-temannya masih bebas dan bertugas di Pemkab Serdang Bedagai, apa karena saya orang miskin makanya laporan saya tidak di proses.” Kata Dani