Iswanda Ramli, Anggota DPRD Kota Medan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Gelar Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2024 Tentang Ketenagakerjaan di Jalan Garuda

Iswanda Ramli, Anggota DPRD Kota Medan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Gelar Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2024 Tentang Ketenagakerjaan di Jalan Garuda

Medan, poindonews.com – 9/3 Iswanda Ramli anggota DPRD Kota Medan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 6 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan di kawasan Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat setempat, meski acara diadakan di bulan Ramadhan, saat mayoritas peserta sedang menjalankan ibadah puasa.

Perda No. 6 Tahun 2024 merupakan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha dalam dunia ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi tersebut, Iswanda Ramli menjelaskan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang ketenagakerjaan, termasuk mengenai upah yang layak, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, dan jaminan keselamatan kerja.

“Meski kita sedang menjalankan ibadah puasa, semangat masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka di dunia kerja sangat tinggi. Ini menunjukkan betapa pentingnya peraturan ini, dan bagaimana masyarakat ingin mengetahui lebih dalam agar hak-hak mereka terlindungi,” ujar Iswanda dalam sambutannya.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di tengah suasana puasa Ramadhan, namun antusiasme masyarakat untuk mengikuti acara ini sangat besar. Banyak peserta yang datang dengan penuh semangat, bertanya tentang berbagai hal terkait ketenagakerjaan, seperti pengaturan jam kerja, upah minimum, hingga prosedur pengaduan jika terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja. Iswanda dan timnya memberikan penjelasan yang sangat rinci dan interaktif, sehingga masyarakat merasa lebih paham mengenai isi dan penerapan Perda No. 6 Tahun 2024.

Iswanda menambahkan, "Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat, khususnya para pekerja, bisa memahami hak-hak mereka dengan lebih baik. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap warga Medan bisa mengetahui prosedur dan mekanisme yang ada dalam menjaga hak-hak mereka sebagai pekerja.”

Dalam kesempatan tersebut, selain membahas isi dari Perda, juga ditekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Iswanda berharap agar sosialisasi ini dapat memberi dampak positif dan membantu masyarakat memahami bagaimana melindungi diri mereka dalam dunia kerja yang semakin dinamis.

Acara ini juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap aspek-aspek ketenagakerjaan yang mungkin belum banyak diketahui oleh pekerja informal atau mereka yang bekerja dengan sistem kontrak. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan mereka dapat mengetahui hak-hak mereka secara lebih baik dan tidak terjebak dalam praktik ketenagakerjaan yang merugikan.

Iswanda Ramli adalah anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat yang sangat peduli dengan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial. Beliau berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka melalui sosialisasi yang rutin dilaksanakan.