Iswanda Ramli Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Warga Keluhkan Penolakan Rumah Sakit

Iswanda Ramli Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Warga Keluhkan Penolakan Rumah Sakit

Medan, poindonews.com | Anggota DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, SE menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, Minggu (14/9/2025), di Jl. Karya Bersama, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga setempat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Puskesmas Polonia.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanda menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya dalam bidang kesehatan, terutama setelah diberlakukannya sistem Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan.

“Perda ini sudah berjalan sejak tahun 2012, tapi kita masih menerima keluhan bahwa ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena alasan klasik: kamar penuh. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Iswanda.

Salah satu warga, mengungkapkan pengalamannya saat membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Medan

“Saya sudah bawa semua surat rujukan dari Puskesmas. Tapi sampai di rumah sakit, katanya kamar penuh. Saya minta lihat kamar, tapi petugas malah marah-marah. Padahal saya lihat sendiri ada kamar kosong,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Ia menilai banyak rumah sakit yang seakan menghindari pasien peserta Jaminan Kesehatan Medan

“Kami ini rakyat kecil. Kalau ditolak terus, kami harus ke mana? Jangan cuma UHC di atas kertas, tapi pelayanan di lapangan nol besar,” katanya.

Menanggapi hal itu, Iswanda menyampaikan bahwa pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan akan didorong untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap rumah sakit mitra, khususnya dalam hal ketersediaan kamar dan transparansi pelayanan.

“Saya akan mendorong agar dibuat sistem informasi kamar rumah sakit secara real-time, bisa diakses dari HP atau melalui Puskesmas. Kalau rumah sakit memang penuh, ya harus ada rujukan ke RS lain. Jangan main tolak,” jelas Nanda

Selain itu, Iswanda juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kendala saat mengakses layanan kesehatan. Ia menjanjikan akan membuka jalur aduan khusus dari warga Medan Polonia.

“Kalau Bapak-Ibu ditolak rumah sakit, silakan lapor. Nanti kami bantu kawal. Perda ini ada untuk melindungi kita semua,” tegasnya.

Perwakilan Puskesmas Polonia yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mendukung penuh upaya sosialisasi perda ini.

“Kami dari Puskesmas siap membantu warga dalam hal administrasi dan rujukan. Tapi memang perlu sinergi dengan rumah sakit agar pelayanan rujukan tidak putus di tengah jalan,” ujarnya.

“Masyarakat butuh informasi seperti ini. Selama ini banyak yang tidak tahu kalau hanya dengan KTP saja, warga Medan bisa dapat layanan kesehatan gratis,” katanya.

.