Pemkab Labuhanbatu Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) TA 2022
Labuhanbatu | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) Tahun Anggaran 2022, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Bupati. Senin (21/11/2022).
Sidang dipimpin oleh Asisten l Bidang Pemerintahan Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd, didampingi kepala kantor pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Haris Simanjuntak dan dihadiri perwakilan polres labuhanbatu AKP Sunarto.
Sarimpunan Ritonga menjelaskan kegiatan ini berdasarkan SK Pj. Bupati Labuhanbatu Nomor 593.05/106/Pem/2021, tanggal 30 Juni 2021 tentang pembentukan panitia pertimbangan landreform Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun lokasi kegiatan berdasarkan SK Wilayah Badan Nasional Provinsi Sumatera Utara Lokasi Redistribusi Tanah Kabupaten Labuhanbatu terletak dibeberapa desa yaitu Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir (40 Bidang), Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu (181 Bidang), Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu (108 Bidang).
Lebih lanjut, Sarimpunan Ritonga menjelaskan kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan tahun 2021. Iya juga meminta kepada para camat untuk memerintahkan kepala desa dan kadus untuk mengkroscek ulang dilapangan, agar dalam waktu yang sudah ditetapkan Data sudah final.
"Saya pintakan agar camat segera memerintahkan kepala desa dan kadus untuk cek langsung dilapangan, supaya data segera kita finalkan sebelum tanggal yang sudah ditentukan," Pintanya.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Haris Simanjuntak mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan terselesaikan pada tanggal yang sudah ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022. agar masyarakat dapat memiliki legalitas tanahnya dengan memiliki sertifikat.
Turut hadir, Perwakilan Polres AKP Sunarto, Kadis Pertanahan Bonaran Tambunan, Kabag Hukum, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Camat Bilah Hilir Ridwan Harahap, Camat Bilah Hulu M. Kamisdan Ritonga, Pj Kades Tanjung Siram, Pj Kades Kampung Dalam, Pj Kades Negeri Lama Seberang dan Tamu undangan Lain.