Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan RTRW Kota Padangsidimpuan Tahun 2023
Padangsidimpuan, Poindonews.com | Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas PU dan TR Kota Padangsidimpuan.
Bertempat di Ruang aula PU dan TR Kota Padangsidimpuan, rabu tanggal 6 September 2023 dilaksanakan Rapat Pembahasan Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Revisi Dokumen RTRW Kota Padangsidimpuan Tahun 2023.
Acara dibuka oleh Asisten II Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap dan dilanjutkan dengan paparan dari Tenaga ahli perencanaan PT. Cita Latena Rama sanjaya. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
Kegiatan ini bertujuan dalam upaya mengakomodir perkembangan kebijakan dan dinamika pembangunan yang berkembang, serta penyempurnaan materi RTRW Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Perda Nomor 04 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun 2013-2033 dan tersedianya suatu produk ruang wilayah Kota Padangsidimpuan yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dengan Perencanaan yang matang oleh Pemko Padangsidimpuan dapat "Mewujudkan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Perdagangan dan Pendidikan yang terdepan di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara".
Dalam upaya Pemko Padangsidimpuan untuk mewujudkannya akan melakukan kebijakan Penata Ruang Kota Padangsidimpuan antara lain; pengembangan pusat-pusat pelayanan Kota yang mendukung kegiatan perdagangan dan pendidikan, peningkatan aksesibilitas dan keterkaitan antar pusat pelayanan, peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sistem prasarana Kota, peningkatan pengelolaan kawasan lindung, peningkatan penyediaan dan pemanfaatan RTH Kota, Pengembangan kegiatan budidaya sesuai daya dukung dan daya tampung wilayah, pengembangan kawasan strategis dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan negara.
"Serangkaian proses telah dilakukan. Terakhir, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan Desk dengan seluruh OPD di wilayah Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait. Dengan validasi data sebagai dasar penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. Selain itu Tim Penyusun juga telah mendapat Rekomendasi validasi peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan dengan Kota Perbatasan," terang Rama.
Sementara dalam sambutan Asisten II Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, kembali menegaskan agar Laporan Akhir Revisi RTRW ini secara opsional harus memastikan adanya kecocokan dengan big peta dan peraturan yang terkait, serta memiliki kesinambungan dalam penerapannya.
“Saya berharap draft hari ini merupakan penyempurnaan terakhir dari bahasan, dikarenakan RTRW ini paling tidak 4-5 tahun baru bisa melakukan perubahan,” harapnya.
Acara ini di tutup dengan Saran dan Masukan oleh para Tamu undangan OPD terkait, dalam penyampaian rapat pembahasan Laporan Akhir Revisi RTRW akan menjadi pembahasan lebih lanjut sebagai bahan untuk penyempurnaan terkait kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Kota Padangsidimpuan.