Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Oknum Wartawan Kasus Perdagangan Manusia

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Oknum Wartawan Kasus Perdagangan Manusia

Belawan, poindonews.com | Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memimpin pers rilis pengungungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan, pada Senin (4/12/2023).

Dalam keterangan persnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan, untuk jenis kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya kasus pembunuhan berencana, narkotika dan perdagangan orang.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, tindak pidana kejahatan ini menjadi komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumut.

Untuk modus kejahatan menonjol, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap agen perdagangan orang dengan modus menikahi anak dibawah umur.

“Untuk modus perdagangan manusia ini para pelakunya mencari anak perempuan yang masih dibawah umur dan yang keterbatasan ekonomi", ujar AKBP Josua.

“Setelah dapat anak perempuan yang dibawah umur tadi, di imingi-imingi akan diberikan uang banyak dengan syarat di nikahi oleh pria asing asal RRC, lalu dibawa ke RRC untuk diperjual belikan", ungkap Kapolres.

Tidak sampai disitu saja, para anak perempuan dibawah umur tadi dipindahkan agamanya yang awalnya Islam menjadi Budha, dan semua dokumen mereka juga dipalsukan dengan diubah ke Disdukcapil.

"Untuk pelaku kejahatan pemalsuan dokumen ini, ada tiga tersangka, dua diantaranya adalah mengaku sebagai oknum wartawan", ungkapnya.

Selain memaparkan kasus tindak pidana perdagangan orang, Kapolres melanjutkan pemaparan kasus tindak pidana pembunuhan berencana, narkotika dan juga genk motor.

“Adapun tindak pidana pembunuhan berencana pelakunya adalah adik korban, dan hal ini terjadi hanya karna dilandasi harta warisan peninggalan orang tua", jelas AKBP Josua.

“Kemudian untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap salah seorang DPO, dan tiga tersangka lainnya sebagai kurir dan juga penagih uang hasil penjualan narkoba. Dari pengungkapan ini tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan barang bukti 24 gram lebih sabu-sabu dan delapan butir pil ekstasi. Begitu juga pelaku kejahatan genk motor beserta sejumlah senjata Sajam berhasil diamankan", ungkap AKBP Josua Tampubolon seraya menambahkan pihaknya terus berkomitmen memberantas sejumlah tindak pidana kejahatan, demi menciptakan situasi kondusif di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai upaya menciptakan pemilu aman dan damai.

(DebiYanti).