Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan, 26 Orang Warga Binaan Pemasyarakat Dibebaskan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan, 26 Orang Warga Binaan Pemasyarakat Dibebaskan.

Labuhan Deli-poindonews.com | Di awal tahun 2023, Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan deli melakukan pembebasan kepada 26 orang narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada kamis 12/1/2023 melalui asimilasi rumah dan program Integrasi Tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk mendukung program Menkumham, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong juga memberikan SK Asimilasi Rumah kepada 26 (Dua puluh enam) Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) Kamis 12/01/2023 .

Beliau menambahkan, Program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui dan diikuti selama menjalani menjalani sisa masa hukumannya di rumah dan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), tutur erwin.

Hal yang terpenting adalah jangan pernah berbuat tindakan yang melanggar hukum dan membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini. Tutup Erwin. F. Simangunsong.(zufrizal tanjung)