Dugaan Setor 30% Fii Pengadaan Alat Peraga SD Se ~ Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat 

Dugaan Setor 30% Fii Pengadaan Alat Peraga SD Se ~ Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat 

Langkat, poindonews.com | Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat banyak mendapatkan sorotan dari awak media dan masyarakat Langkat khususnya, melihat banyak pemberitaan di beberapa media online bahkan ada juga media cetak yang menyebut banyak temuan sekolah kurang layak dan rata- rata para kepala sekolah enggan memasang papan informasi terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sedikit jumlahnya berkisar 1juta lebih ada juga informasi dari beberapa rekanan pengadaan alat peraga seperti buku, spanduk, alat tulis, simbol dan beberapa item lainya. terkait permintaan fii yang terlalu tinggi yang harus di berikan oleh rekanan kepada kepala sekolah sebesar 30% dari harga per item maupun keseluruhan atas permintaan kepala sekolah.

Dan rekanan harus ngikut dengan peraturan para kepala sekolah, karena kalau tidak maka rekanan akan di blaklist oleh kepala sekolah.

Informasi kuat Dugaan ada di Dugaan Setor 30% Fii Pengadaan Alat Peraga SD Se Kecamatan Binjai Kab. Langkat, Bambang; Pecat Dan Penjarakan Semua Kalau Terbukti..!!!

Dan rekanan harus ngikut dengan peraturan para kepala sekolah, karena kalau tidak maka rekanan akan di blaklist oleh kepala sekolah.

Informasi kuat dugaan ada di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat yang telah mempraktikkan perbuatan korupsi dengan memaksa rekanan untuk memberikan fii kepada kepala sekolah sebesar 30% dari penjualan mereka.

Praktik korupsi dengan meminta fii ini menurut sumber 25% untuk Kepsek dan 5% untuk kordinator kecamatan.

Menyikapi informasi ini sekertaris jendral Exco Partai Buruh Langkat Bambang Hermanto mengecam keras atas dugaan praktik korupsi tersebut, dan segera menindak lanjuti dengan membuat laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum tentunya dengan mengumpulkan bukti- bukti yang lengkap. "Jika benar ada oknum kepala sekolah meminta fii, berarti itu sudah korupsi. Dan itu harus di tindak sesuai hukum." ucap pria yang akrab di sapa Bembeng. 

Dikatakan Bambang atau Bembeng, dirinya akan mengumpulkan bukti- bukti yang lengkap atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah. Apabila itu benar, jelas akan merugikan negara. "Saya akan kumpulkan saksi, nara sumber dan bukti- bukti. Jika benar adanya, maka saya akan mendesak aparat penegak hukum untuk menjeboskan ke dalam penjara," tutupnya, Rabu (30/8/2023). (Dodi Sembiring).