Gawat...!!! Kades Bintuas di Demo dan Dilaporkan Ke Kejaksaan
![Gawat...!!! Kades Bintuas di Demo dan Dilaporkan Ke Kejaksaan](http://poindonews.com/uploads/images/2024/06/image_750x_66615bdf1aba1.jpg)
Panyabungan, Poindonews.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal di Panyabungan, Kamis (6/6).
Aksi unjuk rasa tersebut diketahui meminta Kejari Mandailing Natal untuk memeriksa Kepala Desa Bintuas Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 lalu. Ketua AMPERA Tabagsel – Mandailing Natal, Al Ansory Rangkuti, mengatakan mereka menemukan berbagai kejanggalan atas penggunaan Dana Desa Bintuas Tahun 2023 yang mengarah pada perbuatan memperkaya diri sendiri oleh Kepala Desa Bintuas.
“Berdasarkan hasil investigasi serta aduan masyarakat yang kami dapatkan, kami menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada perbuatan memperkaya diri dan menyalahgunakan kewenangan oleh Kepala Desa Bintuas, Kecamatan Natal. Kami meminta Kepada Kejari Mandailing Natal agar segera melakukan upaya hukum demi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.” Teriak Ansory dalam orasinya di depan Kejari Mandailing Natal.
Saat diwawancarai oleh awak media, aktivis mahasiswa tersebut mengatakan penegak hukum harus serius dan tidak tebang pilih dalam mengusut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa, karena diliai akan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan.
“Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan harus serius dan tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan Tipikor Dana Desa seperti ini, karena itu akan memunculkan persepsi negatif dari masyarakat kepada aparat penegak hukum kedepan, dan juga penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa seperti ini kita takutkan nantinya akan dianggap kebiasaan oleh masyarakat Desa. Kita berharap hal seperti itu jangan sampai terjadi di negera yang kita cintai ini, terlebih di Kabupaten Mandailing Natal ini.” Jelas Ansory.
Setelah melakukan orasi lebih satu jam di halaman Kejari Mandailing Natal, mahasiswa disambut oleh Kasi PB3R Kejari Mandailing Natal, H. Manurung, SH. Dalam aksi tersebut Ampera Tabagsel juga secara langsung memberikan berkas laporan beserta bukti pendukung dugaan korupsi Dana Desa Bintuas kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Saat menerima aspirasi dan laporan mahasiswa, H. Manurung menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan mengatakan tidak akan diam terkait proses aduan masyarakat tentang dana desa.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dalam penyalahgunaan dana desa, informasi ini yang kita tunggu-tunggu. Kami sampaikan, kami tidak diam terkait proses aduan masyarakat tentang dana desa. Pengalaman saya telah menyidangkan Kepala Desa Bonca Bayuon Kecamatan Lingga Bayu dan sudah di putus dua bulan lalu, saya sendiri yang menyidangkan. Harapan kami, kami terima informasi dari adik-adik dan akan diteruskan ke Seksi Tindak Pidana Khusus dan segera dibentuk timnya.” Jelas H. Manurung di hadapan massa Ampera Tabagsel.