Gawat...!!! Kades Bintuas di Demo dan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Gawat...!!! Kades Bintuas di Demo dan Dilaporkan Ke Kejaksaan
Ampera Tabagsel - Mandailing Natal Unjuk Rasa di Depan Kejari Mandailing Natal

Panyabungan, Poindonews.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal di Panyabungan, Kamis (6/6).

Aksi unjuk rasa tersebut diketahui meminta Kejari Mandailing Natal untuk memeriksa Kepala Desa Bintuas Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 lalu. Ketua AMPERA Tabagsel – Mandailing Natal, Al Ansory Rangkuti, mengatakan mereka menemukan berbagai kejanggalan atas penggunaan Dana Desa Bintuas Tahun 2023 yang mengarah pada perbuatan memperkaya diri sendiri oleh Kepala Desa Bintuas.

“Berdasarkan hasil investigasi serta aduan masyarakat yang kami dapatkan, kami menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada perbuatan memperkaya diri dan menyalahgunakan kewenangan oleh Kepala Desa Bintuas, Kecamatan Natal. Kami meminta Kepada Kejari Mandailing Natal agar segera melakukan upaya hukum demi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.” Teriak Ansory dalam orasinya di depan Kejari Mandailing Natal.

Saat diwawancarai oleh awak media, aktivis mahasiswa tersebut mengatakan penegak hukum harus serius dan tidak tebang pilih dalam mengusut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa, karena diliai akan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

“Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan harus serius dan tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan Tipikor Dana Desa seperti ini, karena itu akan memunculkan persepsi negatif dari masyarakat kepada aparat penegak hukum kedepan, dan juga penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa seperti ini kita takutkan nantinya akan dianggap kebiasaan oleh masyarakat Desa. Kita berharap hal seperti itu jangan sampai terjadi di negera yang kita cintai ini, terlebih di Kabupaten Mandailing Natal ini.” Jelas Ansory.

Setelah melakukan orasi lebih satu jam di halaman Kejari Mandailing Natal, mahasiswa disambut oleh Kasi PB3R Kejari Mandailing Natal, H. Manurung, SH. Dalam aksi tersebut Ampera Tabagsel juga secara langsung memberikan berkas laporan beserta bukti pendukung dugaan korupsi Dana Desa Bintuas kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Saat menerima aspirasi dan laporan mahasiswa, H. Manurung menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan mengatakan tidak akan diam terkait proses aduan masyarakat tentang dana desa.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dalam penyalahgunaan dana desa, informasi ini yang kita tunggu-tunggu. Kami sampaikan, kami tidak diam terkait proses aduan masyarakat tentang dana desa. Pengalaman saya telah menyidangkan Kepala Desa Bonca Bayuon Kecamatan Lingga Bayu dan sudah di putus dua bulan lalu, saya sendiri yang menyidangkan. Harapan kami, kami terima informasi dari adik-adik dan akan diteruskan ke Seksi Tindak Pidana Khusus dan segera dibentuk timnya.” Jelas H. Manurung di hadapan massa Ampera Tabagsel.

Ketua AMPERA, Al Ansory Rangkuti saat menyerahkan laporan dugaan korupsi Dana Desa Bintuas Kepada Kasi PB3R Kejari Mandailing Natal

Untuk diketahui, terdapat beberapa program/kegiatan yang diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa Bintuas bersumber dari APBDesa Bintuas yang dilaporkan oleh Ampera Tabagsel, diantaranya:

  1. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  • Poster/Baliho/Lainnya atas ke Masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan Lainnya (Desa Digital) Realisasi Rp. 41.051.000,-
  1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung, dll)
  • Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian yang Diserahkan (Ketahanan Pangan) Realisasi Rp. 53.700.000,-
  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
  • Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa (Pembangunan Jembatan) Realisasi Rp. 222.558.500,-
  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
  • Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Lingkungan) Realisasi Rp. 70.412.740,-
  1. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Perikanan Darat/Nelayan
  • Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Perikanan Darat/Nelayan (Pembangunan Tempat Singgah Nelayan) Realisasi Rp. 89.802.400,-
  1. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk
  • Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prsarana pemasaran produk (terbangunnya saluran irigasi) Realisasi Rp. 97.620.000,-

Dalam keterangan persnya, Ketua Ampera Tabagsel – Mandailing Natal, Al Ansory Rangkuti mengatakan beberapa kegiatan yang bersumber dari APBDesa Bintuas tersebut dilaporkan karena ditemukan beberapa hal yang diduga mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Bintuas.

“Kami menemukan beberapa hal yang mengarah pada dugaan tipikor dan penyalahgunaan kewenangan. Diantaranya papan informasi yang minim dan nyaris tidak ada, bantuan alat produksi dan pengolahan ketahanan pangan yang tidak diketahui masyarakat terkait apa jenis bantuan, kapan dan siapa yang menerima. Ada juga pembangunan dua jembatan, pembangunannya diduga langsung dikoordinir oleh Kades Bintuas, tukangnya dipakai tukang dari luar desa, pengangkutan materialnya juga menggunakan kenderaan milik Kades sendiri, dan satu dari dua jembatan tersebut dibangun di jalan menuju kebun sawit milik Kades tersebut, padahal disana kami nilai masih banyak tempat-tempat yang membutuhkan pembangunan jembatan.” Papar Ansory. 

Lebih lanjut Ansory mengatakan:

“Ada juga jalan lingkungan yang dibangun, tapi kami nilai kualitas pembangunan jalan tersebut cacat mutu dan tidak dapat dipergunakan sepenuhnya oleh masyarakat. Ada juga tempat penimbangan ikan nelayan, masyarakat disana sendiri mengaku anggaran untuk pembangunan tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan yang dibangun (mark-up:red). Selanjutnya ada pembangunan saluran irigasi dan jalan menuju sungai, dibangun menggunakan excavator, tapi kami menemukan pekerjaan tersebut dibayarkan Kades tidak sampai setengah dari nilai realisasi anggaran yang dilaporkan. Seluruh foto lapangan dan bukti pendukung sudah kita sampaikan bersama dengan laporannya tadi ke Kejaksaan. Selanjutnya juga nanti kami minta Kejari Mandailing Natal agar mengusut penyaluran dana BLT desa Bintuas beberapa tahun terakhir, atas curhatan masyarakat yang kami terima, kami yakin amat banyak penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi. Harapan kami, semoga hukum tetap menjadi panglima tertinggi di negeri ini.” Tutup Ansory.