Lapor Kapolda, Polsek Medan Timur Disinyalir tidak Respon Dumas Warga

Lapor Kapolda, Polsek Medan Timur Disinyalir tidak Respon Dumas Warga

Medan, poindonews.com |  Polsek Medan Timur disinyalir tidak merespon dengan serius Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diajukan oleh warga terkait dugaan perusakan Riyol Paret yang melibatkan seorang oknum berinisial "S," yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) 09 di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Hamdani Daulay (40) melalui kuasa hukumnya, Romi A. Pasaribu SH, MH, dan Nur'ain SH, pada tanggal 20 September 2023.

Walaupun telah berlalu sekitar 22 hari sejak pengaduan diajukan, Polsek Medan Timur belum memberikan tanggapan atau mengambil tindakan apapun terkait pengaduan tersebut. Pihak pelapor, terlapor, dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini juga belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hamdani Daulay menjelaskan bahwa Pengaduan Masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis dengan tujuan melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Lingkungan "S" dan rekan-rekannya. 

Namun, hingga saat ini, pihak Polsek Medan Timur dinilai belum memberikan respons yang memadai terhadap pengaduan tersebut.

"Dari tanggal 20 September 2023, kami telah mengirim surat Dumas ke Polsek Medan Timur melalui kuasa hukum kami, tetapi hingga saat ini kami belum menerima respons atau panggilan untuk pemeriksaan, juga belum ada balasan resmi terkait surat Dumas yang kami ajukan," ungkap Hamdani kepada Wartawan Kamis, (12/10/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mereka telah mengirim surat keberatan kedua melalui kuasa hukumnya kepada Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Direktur Propam Polda Sumatera, dan Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara. Namun, hingga hari ini, Polsek Medan Timur masih belum memberikan tanggapan yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kinerja Polsek Medan Timur dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Dalam tanggapannya, Panit Polsek Medan Timur, IPTU M. Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi, namun, ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk mengklarifikasi situasi ini lebih lanjut.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dengan dugaan perusakan Riyol Paret dan respons terhadap Pengaduan Masyarakat yang diajukan.

( ISN )